Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rico Waas Perintahkan Penertiban Gedung dan Kendaraan Aset Pemko Medan

Editor Satu • Selasa, 9 Juni 2026 | 14:20 WIB
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat penertiban aset daerah bersama Pansus DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026). Dalam rapat itu, Rico menegaskan seluruh aset daerah harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh terbengkalai.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat penertiban aset daerah bersama Pansus DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026). Dalam rapat itu, Rico menegaskan seluruh aset daerah harus dimanfaatkan secara optimal dan tidak boleh terbengkalai.

MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya membenahi tata kelola aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Seluruh aset daerah diminta dimanfaatkan secara maksimal guna menghindari pemborosan anggaran dan meningkatkan efisiensi penggunaan keuangan daerah.

Penegasan itu disampaikan Rico Waas saat memimpin Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Rico meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki Pemko Medan. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi aset daerah yang terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah.

Baca Juga: Duel Sengit di Stadion Asahan Sakti, PS Korpri Tanjungbalai Senior Takluk 3-4 dari Binjai

“Saya minta seluruh aset yang kita miliki harus dapat berfungsi dengan baik. Jangan sampai ada aset yang terbengkalai. Tahun ini harus kita kejar penyelesaiannya,” tegas Rico.

Menurutnya, pengelolaan aset yang baik menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung efisiensi anggaran di tengah kebutuhan pembangunan Kota Medan yang terus meningkat.

Rico menyoroti masih adanya kebiasaan menyewa gedung atau fasilitas tertentu meskipun pemerintah memiliki aset yang sebenarnya dapat dimanfaatkan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah.

Baca Juga: Sidak Tiga Sekolah, Kadisdik Labuhanbatu Temukan Sejumlah Catatan pada Program Sekolah Cerdas Bersinar

“Kalau masih ada aset yang bisa digunakan, jangan membeli atau menyewa yang baru. Itu pemborosan. Kita harus menerapkan prinsip saving cost dalam setiap penggunaan anggaran,” ujarnya.

Selain optimalisasi aset yang masih produktif, Rico juga meminta percepatan penanganan aset yang sudah tidak layak digunakan, termasuk kendaraan dinas yang mangkrak dan tidak lagi memiliki nilai manfaat operasional.

Menurutnya, aset-aset tersebut dapat dilelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah.

“Barang-barang yang sudah tidak terpakai dan tidak produktif bisa segera dilelang sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga: Kodim 0209/Labuhanbatu Siagakan 20 Personel, Dukung Penindakan Satgas PKH di Labuhanbatu Raya

Rico juga mengapresiasi DPRD Kota Medan, khususnya Pansus Penertiban Aset, yang terus memberikan perhatian terhadap upaya penataan aset daerah. 

Ia berharap berbagai masukan dan rekomendasi yang dihasilkan dapat memperkuat langkah perbaikan tata kelola aset Pemko Medan.

“Komunikasi dua arah ini sangat penting agar aset daerah bisa diberdayakan secara efektif. Semua masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, Robi Barus, menyambut baik komitmen yang disampaikan Wali Kota Medan. Ia mengungkapkan pihaknya baru saja melakukan studi banding ke Kota Bandung dan DKI Jakarta guna mempelajari sistem pengelolaan aset daerah yang dinilai berhasil.

Baca Juga: DPRD Asahan Desak Pemkab Benahi Sampah, Soroti Potensi Kebocoran PAD Retribusi

Menurut Robi, DKI Jakarta dapat menjadi salah satu referensi bagi Kota Medan dalam membangun sistem pengelolaan aset yang lebih modern dan akuntabel.

“Jakarta memiliki sistem pengelolaan aset yang cukup baik, mulai dari pendataan berbasis digital, pembukuan yang transparan hingga pengawasan aset bergerak seperti kendaraan dinas yang sangat ketat,” ungkapnya.

Rapat yang turut dihadiri pimpinan perangkat daerah tersebut juga membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset daerah agar mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pelayanan publik dan efisiensi anggaran pemerintah kota. (rel)

Editor : Editor Satu
#penertiban aset daerah #Wali Kota Medan Rico Waas