MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti serius maraknya praktik judi online yang dinilai telah berkembang menjadi kejahatan digital dan mengancam stabilitas ekonomi serta kesehatan mental masyarakat.
Hal itu disampaikan Rico saat menerima audiensi Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqin, di Balai Kota Medan, Jumat (22/5/2026). Pertemuan tersebut juga menjadi momen pamit tugas Khoirul yang akan mendapat penugasan baru di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menegaskan bahwa judi online tidak lagi sekadar permainan berbasis keberuntungan, melainkan telah menjadi sistem kejahatan yang terstruktur dan merugikan masyarakat.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut: Wartawan Mitra Strategis Pemerintah
“Ini bukan lagi sekadar permainan untung-untungan. Sistemnya bisa diatur dan sangat merugikan masyarakat. Praktik seperti ini sudah mengarah pada scam digital,” ujar Rico Waas, didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta Plt Kepala BKAD Kota Medan Suluh Aulia Harahap.
Rico menjelaskan, dampak judi online kini meluas, tidak hanya menyasar kelompok ekonomi bawah, tetapi juga masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih baik yang terdorong mencari sensasi dan adrenalin. Karena itu, ia menilai pengawasan lintas sektor perlu diperkuat, termasuk terhadap pinjaman online ilegal dan platform keuangan digital.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemko Medan, OJK, dan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari kejahatan keuangan berbasis digital.
Baca Juga: Tambang Ilegal Ditertibkan, Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Bisa Tembus Rp5 Miliar
Selain isu pengawasan, Rico Waas turut mengapresiasi kontribusi OJK dalam meningkatkan literasi keuangan di Kota Medan, termasuk dukungan terhadap pembangunan kantor OJK yang diharapkan dapat memperkuat layanan sektor jasa keuangan di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqin menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemko Medan selama dirinya bertugas di Sumut. Ia juga mengungkapkan bahwa OJK telah menggelar edukasi perlindungan konsumen sektor jasa keuangan bagi sekitar 500 ASN di Kota Medan.
Dalam paparannya, Khoirul menyebutkan bahwa nilai transaksi judi online di Sumatera Utara mencapai sekitar Rp1,7 triliun, dengan Kota Medan menyumbang angka tertinggi sekitar Rp800 miliar.
Baca Juga: Gubsu Bobby Percepat Proyek PSEL Medan Raya, Siap Ubah 1.700 Ton Sampah Jadi Listrik
“Saya mengapresiasi dukungan Pak Wali Kota dan Pemko Medan terhadap program literasi keuangan dan penguatan pengawasan sektor jasa keuangan,” ujar Khoirul sebelum berpamitan menjalankan tugas barunya di Jakarta. (Rel)
Editor : Editor Satu