MEDAN, METRODAILY — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya memerangi praktik judi online (judol) di Kota Medan, bahkan mengaku telah memecat seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti terlibat aktivitas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Rico Waas di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).
Kampanye bertema “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi - Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” itu digelar sebagai gerakan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi praktik judi online yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, kegiatan tersebut turut menghadirkan praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.
Dalam sambutannya, Rico Waas menilai dampak judi online telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.
“Teknologi ternyata punya celah di mana hal-hal yang tidak menguntungkan kita masuk. Salah satunya adalah judi online yang menyerang anak-anak SD, SMA, hingga orang yang sudah bekerja,” ujar Rico Waas.
Ia juga mengungkapkan telah mengambil tindakan tegas terhadap seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti bermain judi online.
Meski tidak menyebut identitas pejabat tersebut, Rico menegaskan langkah itu menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memerangi judol.
Selain penegakan aturan, Rico juga menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama untuk melindungi generasi muda dari dampak judi online dan kecanduan digital.
“Kehidupan keluarganya jadi berantakan. Banyak yang cerai gara-gara judi online. Kecanduannya hampir sama dengan narkoba, merusak mentalitas dan keluarga kita,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan judi online kini telah menjadi persoalan serius nasional yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
“Jumlah anak-anak yang juga menjadi korban judi online hampir 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Jadi ini penting bagi kita membuka ruang untuk menyampaikan bahwa masalah ini luar biasa besar,” ujar Meutya.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya fokus melakukan penutupan akses dan takedown situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi dan literasi digital kepada masyarakat.
“Pemerintah hadir bukan hanya untuk menutup akses, tetapi juga menjangkau masyarakat dan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi,” katanya.
Meutya mengungkapkan dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), keretakan hubungan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.
“Banyak masukan kepada kami maupun yang muncul di media massa mengenai bagaimana seorang istri menjadi korban ketika suaminya terpapar judi online. Bahkan ada yang melakukan kekerasan kepada orang tua maupun istrinya sendiri,” ungkapnya.
Ia menambahkan, korban judi online berasal dari berbagai kalangan, mulai dari laki-laki, perempuan, anak-anak hingga masyarakat kurang mampu.
“Judi ini tidak memapar laki-laki saja, meskipun angkanya sebagian besar laki-laki. Perempuan juga ada, tidak hanya orang dewasa tetapi anak-anak juga. Orang tidak mampu juga banyak, jadi ini sangat menyeluruh,” jelas Meutya.
Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor, melibatkan kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial.
“Pelakunya juga harus ditangkap, karena kalau tidak, situsnya akan terus bertambah. Maka harus ada pihak kepolisian, perbankan, OJK, hingga platform media sosial karena iklannya juga banyak muncul di sana,” tegasnya.
Kegiatan “GASS POL Tolak Judol” diharapkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama anak muda di Kota Medan, agar menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik. (rel)
Editor : Editor Satu