Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Viral Tembok Tutup Akses Rumah di Jalan Pekong, Camat Medan Polonia Turun Tangan Mediasi

Editor Satu • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:10 WIB
Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane memimpin mediasi terkait persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Selasa (1252026). Pertemuan digelar untuk menjaga kondusivitas dan mencari solusi damai bagi kedua belah pihak.
Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane memimpin mediasi terkait persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, Kota Medan, Selasa (1252026). Pertemuan digelar untuk menjaga kondusivitas dan mencari solusi damai bagi kedua belah pihak.

MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Kecamatan Medan Polonia bergerak cepat memfasilitasi mediasi terkait persoalan penutupan akses tembok di Jalan Pekong, Kelurahan Polonia, yang sempat viral di media sosial.

Mediasi dipimpin langsung Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane di Kantor Kecamatan Medan Polonia, Selasa (12/5/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sesuai arahan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Pertemuan tersebut turut dihadiri unsur Muspika, lurah, kepala lingkungan, kuasa hukum PT ADP, serta kuasa hukum Toni Tenggara selaku pihak yang mengunggah video viral terkait penutupan akses tersebut.

Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, pihak Toni Tenggara melalui kuasa hukumnya mengakui bahwa terdapat akses jalan lain di lokasi tersebut.

Namun demikian, pihak pemohon tetap menyampaikan aspirasi agar tembok yang menutupi akses pintu rumah dapat dibuka sementara waktu karena lahan tersebut dinilai belum digunakan pihak perusahaan.

Camat Medan Polonia Noor Alfi Pane mengatakan, pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator untuk memastikan persoalan masyarakat dapat diselesaikan secara musyawarah dan tetap menjaga situasi wilayah tetap kondusif.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Mereka sepakat untuk menempuh jalan musyawarah dan akan melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat,” ujar Noor Alfi Pane usai pertemuan.

Menurut Noor Alfi, langkah mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan salah satu pihak, sekaligus menjaga ketenteraman masyarakat di wilayah Kecamatan Medan Polonia.

Ia menambahkan, hasil mediasi sementara telah dituangkan dalam notulen rapat yang nantinya menjadi dasar koordinasi lanjutan antara pihak-pihak terkait.

Pemerintah Kecamatan Medan Polonia juga berharap proses komunikasi dan musyawarah dapat terus berjalan sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.

Kasus penutupan akses tembok di Jalan Pekong sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video terkait persoalan tersebut ramai beredar di media sosial. (rel)

Editor : Editor Satu
#tembok jalan pekong #Camat Medan Polonia