Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Paripurna DPRD Medan Tetapkan Pengganti Wakil Ketua dari PKS, Sri Rezeki Diusulkan

Editor Satu • Rabu, 29 April 2026 | 10:50 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Medan yang mengumumkan pergantian Wakil Ketua dari Fraksi PKS, Senin (27/4/2026).
Wali Kota Medan Rico Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Medan yang mengumumkan pergantian Wakil Ketua dari Fraksi PKS, Senin (27/4/2026).

MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (27/4/2026).

Rapat yang digelar di Gedung DPRD Medan itu dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen Tarigan, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, dan para camat se-Kota Medan.

Dalam paripurna tersebut diumumkan pemberhentian Rajuddin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Medan. Fraksi PKS selanjutnya mengusulkan Sri Rezeki sebagai calon pengganti untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Baca Juga: Minyakita Masih Langka di Sumut, Produsen Diminta Buka Data Stok

Ketua DPRD Wong Chun Sen Tarigan menjelaskan, agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada 20 April 2026.

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, telah ditetapkan jadwal rapat paripurna hari ini dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS,” ujarnya.

Ia menambahkan, pergantian tersebut mengacu pada Surat Keputusan PKS Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-sek-pks/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD asal PKS.

Baca Juga: Ratusan Nasabah Demo BNI Siantar, Dana Rp4,2 M Diduga Raib dalam Modus Koperasi

Selanjutnya, usulan pergantian pimpinan DPRD itu akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang. (Rel)

Editor : Editor Satu
#pergantian wakil ketua #DPRD Medan #Wali Kota Medan Rico Waas