Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Jembatan Polonia Roboh Segera Dibangun, Pemko Medan Surati PT KAI

Editor Satu • Senin, 20 April 2026 | 18:30 WIB
Pemko Medan segera pengajuan izin ke PT Kereta Api Indonesia terkait  jembatan roboh di Gang Damai Polonia.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan mengatakan Pemko Medan segera mengajukan izin ke PT Kereta Api Indonesia terkait pembangunan jembatan roboh di Gang Damai Polonia.

MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota Medan mulai mengakselerasi pembangunan kembali jembatan roboh di Gang Damai, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Medan Polonia.

Langkah konkret dilakukan dengan menyurati PT Kereta Api Indonesia untuk permohonan pinjam pakai lahan dan aset.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, sebagai upaya membuka jalan percepatan pembangunan jembatan yang sebelumnya merupakan jalur rel kereta api.

Baca Juga: Kejari Simalungun Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum di Sidamanik  

Kepala Bappeda Kota Medan, Ferry Ichsan, menegaskan bahwa langkah administratif ini menjadi titik krusial dalam memulai kembali proyek infrastruktur yang sempat terhenti akibat status lahan.

“Pak Wali sudah menandatangani langsung surat ke PT KAI. Ini langkah penting agar pembangunan jembatan penyeberangan bagi masyarakat bisa segera direalisasikan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Menurut Ferry, setelah pengajuan resmi disampaikan, Pemko Medan akan langsung menggelar rapat koordinasi teknis lintas OPD guna memastikan kesiapan eksekusi proyek begitu izin diterbitkan.

Baca Juga: Gol Cepat Kalahkan Bologna, Juventus Kunci Tiket Empat Besar

Fokus utama saat ini adalah mendapatkan persetujuan prinsip dari PT KAI.

Jembatan tersebut memiliki peran strategis karena menjadi akses utama warga, termasuk pelajar, dalam mobilitas harian. Sejak roboh akibat banjir, konektivitas antarwilayah di kawasan tersebut terganggu signifikan.

Sembari menunggu izin, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mulai melakukan kajian teknis terhadap kondisi pondasi eksisting.

Hasil kajian ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan sekaligus syarat pengajuan rekomendasi ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

Baca Juga: AC Milan Menang 1-0, Gol Adrien Rabiot Selamatkan Posisi Dua

Rekomendasi tersebut diperlukan mengingat lokasi jembatan berada di kawasan daerah aliran sungai, sehingga aspek keselamatan dan teknis konstruksi harus memenuhi standar yang berlaku.

Selain dukungan dari pemerintah daerah, unsur TNI melalui Kodim juga telah menawarkan bantuan teknis pembangunan.

Skema konstruksi yang ditawarkan mengacu pada model jembatan yang pernah digunakan dalam rehabilitasi pascabencana di Aceh.

Baca Juga: Gol Injury Time Van Dijk Selamatkan Liverpool, Everton Tumbang di Derby Sengit

Pemko Medan menargetkan, setelah izin dari PT KAI diperoleh, proses pembangunan dapat langsung berjalan tanpa hambatan administratif.

“Yang paling utama saat ini persetujuan dari PT KAI. Kalau itu sudah ada, kita bisa langsung bergerak,” tegas Ferry. (rel)

Editor : Editor Satu
#pt kai #pemko medan #jembatan