MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai mempersiapkan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya.
Sebagai langkah awal, lahan seluas 5 hektare telah dibebaskan dan anggaran pematangan lahan disiapkan pada tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Hal itu disampaikan Wiriya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemerintah Daerah PSEL Batch 2 yang dipimpin Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri, Amran, secara virtual dari Command Center Balai Kota Medan, Rabu (11/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Wiriya yang mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan telah menyiapkan lahan seluas 5 hektare di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan untuk pembangunan fasilitas PSEL.
“Lahan seluas 5 hektare ini memang kita siapkan khusus untuk pembangunan PSEL. Lokasinya berada tepat bersebelahan dengan TPA Terjun milik Pemko Medan,” ujar Wiriya.
Selain pembebasan lahan, Pemko Medan juga telah menerbitkan Keputusan Wali Kota Medan terkait penetapan lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi yang akan menghasilkan energi listrik tersebut.
Total Kebutuhan Lahan 14,4 Hektare
Wiriya menjelaskan, pembangunan kawasan pengelolaan sampah tersebut direncanakan membutuhkan lahan seluas 14,4 hektare.
Dari total kebutuhan tersebut, saat ini baru 5 hektare lahan yang telah tersedia. Sementara 9,4 hektare lainnya akan dibebaskan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada tahun 2026.
“Tambahan lahan itu nantinya lebih difokuskan untuk pengembangan kawasan pengelolaan sampah. Untuk pembangunan fasilitas PSEL sendiri, lahan yang tersedia saat ini sebenarnya sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Pemko Medan juga telah menyiapkan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 untuk pematangan lahan yang telah dibebaskan agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
Sampah Medan Capai 1.600 Ton per Hari
Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan PSEL Medan Raya yang melibatkan kerja sama lintas daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemko Medan, dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Wiriya, kerja sama ini juga berkaitan dengan komitmen volume sampah yang akan diolah di fasilitas PSEL nantinya.
Saat ini produksi sampah Kota Medan mencapai 1.500 hingga 1.600 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.300 ton per hari direncanakan akan diolah di fasilitas PSEL.
Sementara tambahan 300 ton sampah per hari akan berasal dari Kabupaten Deli Serdang.
Dengan kapasitas tersebut, Pemko Medan optimistis proyek PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di wilayah Medan Raya.
“Kami siap merealisasikan pembangunan PSEL ini agar persoalan sampah dapat ditangani secara modern, ramah lingkungan, sekaligus menghasilkan energi listrik,” kata Wiriya. (Rel)
Editor : Admin Metro Daily