Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rico Waas Serahkan Sertifikat Halal ke 100 UMKM, Dorong Perluasan Pasar dan Digitalisasi

Editor Satu • Rabu, 11 Februari 2026 | 13:55 WIB

 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan sertifikat halal dan SPP-IRT kepada pelaku UMKM binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan sertifikat halal dan SPP-IRT kepada pelaku UMKM binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan sertifikat halal dan Sertifikat Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) kepada 100 pelaku UMKM binaan Komunitas Muslimah Sah-Rizki di Gedung Serbaguna PKK Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Penyerahan sertifikasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pangsa pasar produk UMKM Kota Medan.

“Label halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga daya tarik yang membuka captive market lebih luas,” tegas Rico Waas dalam sambutannya.

Baca Juga: 7 Tersangka Korupsi Bansos Rp1,9 Miliar Tak Ditahan, Libatkan Kadis dan Oknum Polisi

Rico Waas menegaskan, produk yang telah mengantongi sertifikat halal dan SPP-IRT memiliki nilai tambah di mata konsumen karena memberikan jaminan keamanan, mutu, dan kepastian hukum. Hal ini dinilai krusial dalam meningkatkan daya saing UMKM lokal, terutama di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

Menurutnya, penguatan sektor UMKM merupakan kunci menjaga ketahanan ekonomi keluarga sekaligus menopang stabilitas ekonomi daerah.

“UMKM ini pejuang. Banyak yang memulai dari rumah, dari dapur, dengan modal sendiri. Tapi dengan konsistensi, hasilnya bisa melampaui penghasilan bulanan,” ujarnya.

Ia menambahkan, UMKM saat ini tidak lagi bisa dipandang sebagai usaha kecil semata, melainkan sebagai pengusaha mandiri yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian kota.

Baca Juga: Bupati Batu Bara Serukan Pelestarian Tradisi Melayu, Kukuhkan Laskar Melayu

Dorong UMKM Go Digital

Selain legalitas usaha, Rico Waas juga mendorong pelaku UMKM untuk melakukan transformasi digital guna memperluas akses pasar. Ia meminta pelaku usaha tidak hanya mengandalkan penjualan konvensional.

“UMKM harus go digital. Jangan hanya jualan offline, tapi manfaatkan Instagram, TikTok, dan marketplace,” tegasnya.

Digitalisasi, kata dia, menjadi instrumen penting agar produk UMKM Medan mampu menembus pasar yang lebih luas, bahkan hingga skala nasional.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Kepala Dinas UKM Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga H.T. Chairuniza.

Baca Juga: Bendahara Kampus di Tapteng Ditangkap, Diduga Gelapkan Dana Rp499 Juta

Rico Waas menekankan, penguatan UMKM tidak boleh berhenti pada seremoni penyerahan sertifikat. Diperlukan forum diskusi, pendampingan, dan rembuk bersama agar pelaku usaha dapat saling berbagi strategi dan solusi atas tantangan yang dihadapi.

Pemko Medan, lanjutnya, berkomitmen terus mendukung UMKM melalui program pendampingan, pelatihan, kemudahan perizinan, hingga penguatan akses pemasaran.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong UMKM Medan naik kelas dan menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang berkelanjutan. (rel)

Editor : Editor Satu
#sertifikat halal #Wali Kota Medan Rico Waas #umkm medan