MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) harus memiliki data paling mutakhir terkait kondisi drainase serta sungai-sungai besar di Kota Medan sebagai dasar utama pengendalian banjir.
Penegasan itu disampaikan Rico saat memimpin Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 dalam rangka Peningkatan Ketangguhan Bencana, Pengendalian Banjir, dan Kesiapsiagaan Kota, Rabu (14/1/2026), di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan.
“Tanpa data dan pemetaan yang akurat, upaya pengendalian banjir hanya akan bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan,” tegas Rico.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferri Ichsan, Inspektur Erfin Fahrurrazi, serta para kepala dinas dan badan di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Rico menjelaskan, pesatnya pertumbuhan Kota Medan, baik dari sisi jumlah penduduk, kawasan permukiman, maupun perubahan tata ruang, telah menggerus fungsi alami daerah resapan air.
Sejumlah kawasan yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan penahan banjir justru berubah menjadi permukiman dan bangunan tertutup.
“Drainase memang perlu dibenahi. Tapi saya ingin solusi yang benar-benar menyelesaikan masalah, bukan sekadar perawatan atau pengurangan dampak,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini program penanganan banjir masih bersifat terpisah-pisah dan belum cukup kuat menghadapi banjir besar.
Karena itu, Rico meminta seluruh perangkat daerah terkait berani menetapkan satu strategi utama agar arah kebijakan penanganan banjir dapat disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Rico menegaskan normalisasi dan pelebaran sungai harus menjadi solusi utama dan paling strategis.
Ia menyebut sejumlah sungai besar seperti Sungai Deli, Babura, Belawan, dan Bedera belum dinormalisasi selama puluhan tahun.
Bahkan, berdasarkan laporan lapangan, ada sungai yang terakhir kali dinormalisasi pada tahun 2000.
“Sudah 25 tahun tidak dinormalisasi. Kalau tidak ditangani secara maksimal, banjir akan terus berulang,” tegasnya.
Rico juga menilai pelebaran sungai sebagai langkah realistis dan terbukti efektif. Ia mencontohkan pengalaman di Jakarta, di mana pelebaran dan penataan Sungai Ciliwung mampu menekan risiko banjir secara signifikan.
“Banjir ini bisa diprediksi alurnya, dari hulu hingga Medan Utara. Kalau kapasitas sungai tidak diperbesar, air pasti meluap,” katanya.
Menurut Rico, banjir bukan hanya persoalan genangan air, tetapi juga berdampak pada kelumpuhan ekonomi kota.
Dengan jumlah penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, banjir di Medan sebagai ibu kota provinsi akan memicu efek domino ke wilayah sekitar.
“Ini soal urgensi. Kalau Medan lumpuh, daerah sekitar juga ikut terdampak,” ujarnya.
Selain solusi fisik, Rico mendorong pemanfaatan teknologi modern dalam pengendalian banjir dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Ia menekankan kebijakan penanganan banjir harus berbasis riset dan perencanaan matang, bukan bersifat tambal sulam.
“Kalau kita kerjakan, kerjakan sekali tapi maksimal. Jangan setengah-setengah,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menyoroti keberadaan bangunan di bantaran sungai yang menjadi penghambat utama normalisasi.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Padangsidimpuan Dilatih Olah Kayu Bekas Jadi Furniture
Ia menegaskan sempadan sungai di kiri dan kanan badan sungai seharusnya steril dari bangunan.
Zakiyuddin juga menyoroti praktik penutupan parit oleh pedagang serta pengecoran permanen di atas saluran air, khususnya di kawasan Belawan dan Sicanang, yang dinilai memperparah banjir.
Rapat kerja tematik ini diharapkan menjadi titik awal perumusan strategi penanganan banjir Kota Medan yang lebih tegas, terarah, dan komprehensif, sehingga Pemko Medan memiliki satu solusi utama yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (Rel)
Editor : Editor Satu