Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemko Medan Bakal Tentukan Fungsi dan Pengelola Gedung Warenhuis

Editor Satu • Selasa, 13 Januari 2026 | 18:20 WIB
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau Gedung Warenhuis yang telah direvitalisasi di kawasan Kesawan, Senin (12/01/2026).
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meninjau Gedung Warenhuis yang telah direvitalisasi di kawasan Kesawan, Senin (12/01/2026).

Komunitas Seni Diprioritaskan

MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menetapkan fungsi dan pengelola Gedung Warenhuis, gedung bersejarah di kawasan Kesawan yang baru saja selesai direvitalisasi.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, saat meninjau gedung, Senin (12/1/2026).

Zakiyuddin menegaskan, dalam satu atau dua hari ke depan, Pemko akan menggelar rapat untuk menentukan arah pemanfaatan gedung yang kini siap digunakan dan memiliki kondisi representatif.

“Bangunan ini sudah siap, sangat cantik dan indah. Dalam waktu dekat kita akan rapat untuk memutuskan gedung ini akan dijadikan apa,” ujarnya didampingi Kadis Pariwisata M. Odi Anggia Batubara dan Plt. Camat Medan Barat Maswan Harahap.

Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah penentuan dinas pengelola gedung, dengan beberapa opsi antara lain:

  1. Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan
  2. Dinas Pariwisata
  3. Kerja sama dengan pihak ketiga

Zakiyuddin menjelaskan opsi kerja sama pihak ketiga terbuka karena biaya operasional gedung cukup besar, mulai dari listrik, air, hingga keamanan.

Terkait fungsi gedung, Wakil Wali Kota berharap Gedung Warenhuis kembali pada niat awal pembangunannya sebagai ruang bagi aktivitas seni dan kreativitas, menjadi wadah bagi seniman dan komunitas kreatif.

“Gedung ini harus bisa dimanfaatkan untuk orang-orang seni dan komunitas kreatif. Selain itu, lokasi ini juga potensial untuk berbagai acara seperti pernikahan, pameran, hingga rapat kerja nasional,” katanya.

Selain gedung, lahan kosong di sekitar juga akan dimanfaatkan sebagai area parkir guna mendukung berbagai kegiatan.

Penggunaan gedung nantinya akan menjadi tanggung jawab dinas pengelola yang ditetapkan Pemko Medan, termasuk untuk komunitas kreatif yang ingin mengadakan diskusi atau acara seni.

“Karena ini milik pemerintah, dinas yang mengelola akan bertanggung jawab penuh terhadap pemanfaatan dan penggunaan gedung,” tegas Zakiyuddin. (Rel)

Editor : Editor Satu
#Gedung Warenhuis #komunitas seni #pemko medan