Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Wali Kota Rico Waas Segera Isi 11 Jabatan OPD Kosong di Pemko Medan

Editor Satu • Selasa, 6 Januari 2026 | 16:01 WIB

 

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan rencana pengisian jabatan pimpinan OPD kosong di lingkungan Pemko Medan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan rencana pengisian jabatan pimpinan OPD kosong di lingkungan Pemko Medan.

MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan akan segera mengisi kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Segera dan secepatnya, karena OPD ini membantu kerja saya dan Pak Wakil Wali Kota,” ujar Rico Waas, Senin (5/1/2026).

Rico menjelaskan, proses pengisian jabatan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terutama terkait penerapan aturan dan mekanisme terbaru dalam manajemen aparatur sipil negara.

Baca Juga: Manfaatkan Kunci Tertinggal, Pria Asal Padang Sidempuan Gasak Motor di Halaban

“Insyaallah dalam bulan ini rampung, karena kita berkoordinasi dengan BKN bagaimana aturan-aturan terbaru. Mudah-mudahan ada sinyal positif,” jelasnya.

Terkait mekanisme pengisian jabatan, Rico menyebut pihaknya masih menunggu arahan BKN, apakah melalui lelang jabatan terbuka atau melalui asesmen kompetensi.

“Di lelang atau di asesmen, akan kita lihat terlebih dahulu seperti apa arahan dari BKN,” katanya.

Ia menegaskan, kekosongan jabatan pimpinan OPD menjadi perhatian serius Pemko Medan karena berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelayanan publik dan pelaksanaan program pemerintahan.

Baca Juga: Polrestabes Medan Kembali Gerebek Jermal 15, Belasan Penyalahguna Narkoba Diamankan

Diketahui, saat ini terdapat 11 jabatan pimpinan OPD yang kosong di lingkungan Pemko Medan. Jabatan tersebut meliputi:

  • Dinas Kesehatan

  • Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan

  • Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan

  • Dinas Perhubungan

  • Badan Keuangan dan Aset Daerah

  • Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi

  • Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

  • Dinas Kebakaran dan Penyelamatan

  • Dinas Ketenagakerjaan

  • Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Baca Juga: Ribuan Honorer Palas Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Tetap Sama dengan Honorer

Pemko Medan menargetkan pengisian jabatan tersebut dapat segera tuntas agar kinerja pemerintahan daerah berjalan lebih efektif dan terkoordinasi. (rel)

Editor : Editor Satu
#jabatan OPD kosong #Wali Kota Medan Rico Waas