Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Banjir ke Kemensos

Editor Satu • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:40 WIB

 

 

Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menyampaikan proses pengajuan santunan korban jiwa banjir ke Kemensos RI.
Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti menyampaikan proses pengajuan santunan korban jiwa banjir ke Kemensos RI.

MEDAN, METRODAILY– Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir besar yang melanda Kota Medan pada 27–30 November 2025.

Pengajuan ini dilakukan sesuai prosedur dan surat edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan, Kemensos akan memprosesnya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2025).

Khoiruddin menyebut, berdasarkan data resmi, terdapat 7 korban meninggal dunia akibat banjir tersebut. Data inilah yang akan menjadi dasar Kemensos dalam memproses santunan kepada keluarga korban.

"Kemensos menunggu data dari daerah. Setelah jumlah korban jiwa dilaporkan, barulah proses santunan dilakukan," jelasnya.

85 Ribu Warga Terdampak Sudah Terima Bantuan

Selain korban jiwa, banjir juga berdampak pada sekitar 85 ribu warga di sejumlah kecamatan. Dinas Sosial Kota Medan memastikan seluruh warga terdampak telah mendapatkan bantuan darurat.

"Bagi warga terdampak banjir, kami sudah menyalurkan bantuan berupa nasi bungkus, minyak makan, dan sembako ke seluruh kecamatan," ujar Khoiruddin.

Pemko Medan menyatakan proses pendataan tetap berjalan untuk memastikan seluruh warga terdampak dan keluarga korban jiwa mendapatkan haknya sesuai ketentuan. (Rel)

Editor : Editor Satu
#kemensos #korban meninggal #pemko medan #santunan korban banjir