MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meluruskan informasi mengenai dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun yang digunakan untuk program pengendalian banjir di Kota Medan.
Ia menegaskan bahwa Pemko Medan sama sekali tidak mengelola dana tersebut, termasuk tidak ada uang yang masuk ke rekening daerah.
"Tidak benar ada anggaran Rp1,5 triliun itu dikelola Pemerintah Kota Medan. Dana tersebut adalah dana World Bank yang pengelolaannya diberikan kepada BWS. Tidak ada satu rupiah pun masuk ke rekening Pemko Medan," kata Rico kepada wartawan, Rabu (3/11/2025).
Rico menjelaskan, dana bantuan itu sepenuhnya berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) karena pengerjaan infrastruktur sungai merupakan tugas pemerintah pusat.
Pemko Medan berperan sebagai penerima manfaat, sekaligus mendukung komunikasi serta administrasi dengan masyarakat.
"Seluruh pengerjaan dilakukan oleh BWS. Pemerintah Kota Medan hanya membantu komunikasi dengan warga dalam proses pengerjaan dan pembebasan lahan," ujarnya.
Proyek Sungai dan Kolam Retensi yang Masih Berjalan
Rico mengungkapkan, perencanaan pengendalian banjir ini sudah dirumuskan sejak tahun 2022. Dari enam paket pekerjaan yang dirancang, beberapa di antaranya masih berstatus on progress.
Pekerjaan yang berjalan antara lain:
- Normalisasi Sungai Badera
- Pembangunan kolam retensi Selayang
- Normalisasi Sungai Kera
"Pembebasan lahannya sudah kita bantu melalui Dinas Perkim. Itulah kontribusi Pemko Medan agar proyek pengendalian banjir ini bisa berjalan," kata Rico.
Sementara beberapa paket lainnya, termasuk rencana kolam retensi tambahan, disebut tidak dilanjutkan.
Diharapkan Kurangi Banjir dan Turunkan Debit Air Lebih Cepat
Rico berharap pembangunan infrastruktur sungai yang dibiayai Bank Dunia ini mampu mengendalikan banjir di Medan, terutama di wilayah yang kerap terdampak.
"Kita selalu berkoordinasi dengan BWS. Harapan kami, setelah pekerjaan ini selesai, debit air bisa turun lebih cepat setiap hujan deras," ujarnya.
Rico memastikan pengerjaan akan terus dilanjutkan hingga 2026. Pemko Medan, katanya, tetap aktif mendukung proses lapangan meskipun tidak mengelola anggarannya.
"Peran kami jelas: memastikan sosialiasi, pembebasan lahan berjalan baik, dan memastikan masyarakat paham manfaat proyek normalisasi sungai ini," tegasnya. (Rel)
Editor : Editor Satu