MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan dana bantuan Bank Dunia sebesar Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir tetap digunakan dan saat ini sedang dalam proses pemanfaatan.
Klarifikasi ini menjawab tudingan sejumlah pihak yang menilai Pemko Medan tidak serius memakai dana tersebut.
Kepala Bappeda Kota Medan, Ferri Ichsan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II.
“Seluruh alokasi dana Bank Dunia itu disalurkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Pemko Medan fokus pada tugas pengadaan tanah atau pembebasan lahan sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat dan Bank Dunia,” tegas Ferri.
Enam Paket Pekerjaan, Tiga Diantaranya Dirombak
Sejak 2022, ada enam paket pekerjaan dalam rencana pengendalian banjir, yakni:
- Normalisasi Sungai Deli
- Normalisasi Sungai Babura
- Normalisasi Sungai Badera
- Normalisasi Sungai Selayang
- Pembangunan kolam retensi USU
- Kolam retensi Kawasan Industri Medan (KIM)
Namun setelah kajian teknis dan estimasi biaya pengadaan tanah, tiga proyek besar—normalisasi Sungai Deli, Babura, dan kolam retensi USU—harus dikeluarkan dari pendanaan Bank Dunia.
“Untuk normalisasi Sungai Deli dan Babura, kebutuhan pembebasan lahannya masing-masing mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Angka ini baru keluar setelah kajian mendalam sejak program dilaunching pada 2022,” jelasnya.
Karena biaya pembebasan lahan sangat besar, tiga proyek tersebut tidak lagi masuk dalam skema NUFReP.
Fokus Baru: Badera, Selayang, dan KIM
Saat ini dana Bank Dunia dipusatkan pada tiga lokasi prioritas:
- Normalisasi Sungai Badera
- Normalisasi Sungai Selayang
- Pengendalian banjir kawasan KIM
Untuk proyek di Sungai Selayang, pembebasan lahan hampir selesai. “Tinggal dua persil lagi yang sedang dituntaskan,” ujar Ferri.
Sementara di KIM, ganti rugi lahan dilakukan langsung oleh PT Kawasan Industri Medan. “Penunjukan adviser pengadaan tanah sudah selesai. Selanjutnya tahapan sosialisasi dan mediasi,” tambahnya.
Bantah Keras Tuduhan DPRD Medan
Menanggapi komentar sejumlah anggota DPRD Medan yang menyebut Pemko tidak mau memanfaatkan dana internasional tersebut, Ferri menegaskan tudingan itu keliru.
“Tidak benar kalau dibilang kita tidak mau menggunakan dana itu. Justru kita sangat mengharapkan segera terealisasi,” ucapnya.
Lambatnya progres, kata Ferri, disebabkan kendala teknis—khususnya pembebasan lahan yang secara aturan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Jadwal Proyek: Lelang Januari, Konstruksi Maret 2026
Ferri memastikan proses berjalan sesuai alur. “Awal tahun depan diharapkan sudah mulai proses lelang pada Januari. Konstruksi ditargetkan bisa dimulai Maret 2026 oleh Kementerian PUPR.”
Ia menegaskan bahwa persoalan lahan adalah faktor utama yang membuat waktu pengerjaan memanjang.
“Kalau tidak ada masalah lahan, teknis pasti lebih cepat. Tapi karena ini menyangkut tanah dan warga, tentu prosesnya lebih panjang,” ujarnya.
Pemko Medan memastikan seluruh prosedur dan koordinasi terus dilakukan bersama Kementerian PUPR dan BWS Sumatera II untuk memastikan bantuan Bank Dunia memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen kuat menyelesaikan persoalan banjir secara bertahap dan menyeluruh. Dana ini sangat penting bagi kota, dan kami pastikan digunakan sebagaimana tujuannya,” tutup Ferri. (rel)
Editor : Editor Satu