Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

8 Dinas Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

Editor Satu • Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:40 WIB

 

Kabid Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Medan, Rizka Firdahlia, memaparkan progres pengelolaan data sektoral dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral di Kantor Wali Kota.
Kabid Statistik dan Informasi Publik Dinas Kominfo Medan, Rizka Firdahlia, memaparkan progres pengelolaan data sektoral dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral di Kantor Wali Kota.

MEDAN, METRODAILY — Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat tata kelola data sektoral sebagai langkah strategis menuju terwujudnya Satu Data Kota Medan.

Melalui sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, delapan perangkat daerah kini telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral, dengan sebagian besar telah menyelesaikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan data.

Capaian ini mengemuka dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (21/10/2025).

Pertemuan tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, Kaban Brida Benny Iskandar, serta Kabid Statistik dan Informasi Publik Diskominfo, Rizka Firdahlia, yang mewakili Kadis Kominfo Arrahmaan Pane.

Delapan Dinas Jadi Ujung Tombak Data Sektoral

Rizka Firdahlia memaparkan, delapan perangkat daerah yang telah membentuk tim pengelola data sektoral yakni Diskominfo, Brida, Dinas Ketenagakerjaan, Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Dari jumlah tersebut, tujuh dinas telah merampungkan SOP penyelenggaraan data, sementara SOP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini memasuki tahap finalisasi.

“Seluruh tahapan pengelolaan data telah mengikuti alur mulai dari penyusunan rencana pengumpulan data, pembentukan tim kerja Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data dan metadata,” ujar Rizka.

Ia menambahkan, setiap data yang masuk akan melalui proses verifikasi oleh Diskominfo sebelum disahkan dan disebarluaskan melalui Portal Medan Terkini.

“Dengan mekanisme ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Menuju Kepemimpinan Berbasis Data

Berdasarkan dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership, pengelolaan data sektoral telah berlangsung sejak tahap Persiapan (25–29 September 2025), meliputi penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta surat permohonan kunjungan ke perangkat daerah.

Tahapan berikutnya adalah Implementasi, yang dilakukan melalui empat sesi kunjungan ke delapan perangkat daerah terkait.

Rizka mengungkapkan, puncak kegiatan akan berlangsung pada minggu ketiga Oktober, ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama seluruh kepala perangkat daerah.

“Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun kepemimpinan berbasis data di lingkungan Pemerintah Kota Medan,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data, sejalan dengan visi Pemko Medan mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan responsif. (Rel)

Editor : Editor Satu
#pengelolaan data sektoral #pemko medan