Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Pansus Ranperda P2K Usul Setiap Kelurahan Miliki Becak Pemadam

Admin Metro Daily • Selasa, 16 September 2025 | 17:20 WIB
Pansus Ranperda P2K DPRD Medan melakukan kunker ke kawasan padat penduduk di pinggiran Sungai Deli, tepatnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa.
Pansus Ranperda P2K DPRD Medan melakukan kunker ke kawasan padat penduduk di pinggiran Sungai Deli, tepatnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, Selasa.

MEDAN, METRODAILY — Guna memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi kebakaran, Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kawasan padat penduduk di pinggiran Sungai Deli, tepatnya di Jalan Brigjend Katamso Gang Perbatasan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/9).

Rombongan dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution, didampingi wakil ketua Lailatul Badri dan anggota Zulfam Effendi. Turut serta Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) Kota Medan, M Yunus beserta staf.

Dalam tinjauan tersebut, pansus melihat langsung kondisi lingkungan yang telah memiliki pos keamanan lingkungan (poskamling) hasil swadaya masyarakat. Namun, sarana pencegahan kebakaran dinilai masih sangat terbatas.

“Becak pemadam ini sangat dibutuhkan karena sebagai langkah antisipasi awal juga memudahkan akses masuk ke gang-gang. Dan juga diperlukan pompa air untuk menyedot air sungai. Di kawasan ini sudah ada poskamling, tapi peralatan pencegahan kebakaran masih terbatas,” ujar Kepala Dinas P2K Kota Medan, M Yunus.

Sejumlah kepala lingkungan (kepling) yang hadir dalam kunjungan menyampaikan bahwa poskamling di kawasan tersebut telah menjadi percontohan terbaik di Kota Medan.

“Untuk poskamling ini merupakan poskamling terbaik di Kota Medan. Beberapa lomba telah dimenangkan yang digelar polisi, tapi di sini kawasan dekat sungai. Kalau bisa ada alat pencegahan kebakaran, bila ada peristiwa kebakaran bagaimana air bisa dimanfaatkan. Untuk alat lainnya hanya terbatas,” ungkap para kepling.

Menanggapi hal itu, Edwin Sugesti Nasution menyatakan akan mengusulkan agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegah kebakaran. 

“Hari ini kita lakukan kunjungan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Di mana, kita ingin melihat misalnya bagaimana antisipasi pihak kelurahan maupun lingkungan terhadap kemungkinan terjadi kebakaran,” ujar politisi PAN tersebut. 

Ia menilai, dari hasil dialog yang dilakukan, kekompakan warga dalam menjaga keamanan lingkungan sudah sangat baik.

“Dari kunker ini kita lihat sudah sangat baguslah kekompakan warga untuk saling bersilaturahmi dengan kehadiran poskamling, karena dapat dijadikan sarana menjaga lingkungan dan juga mencegah adanya peristiwa kebakaran karena warganya siaga,” ujarnya.

Edwin menyampaikan, berdasarkan masukan dari warga dan kepling, pansus akan mendorong agar penyediaan alat pemadam kebakaran menjadi bagian dari substansi ranperda.

“Di sini kita mendapat masukan dan inisiatif bagaimana nantinya dituangkan dalam perda, agar setiap kelurahan di Kota Medan memiliki alat pencegahan pemadam kebakaran untuk mengantisipasi adanya peristiwa kebakaran,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar di 151 kelurahan yang ada di Kota Medan tersedia pos alat pemadam kebakaran yang terintegrasi dengan poskamling. 

“Jadi di 151 kelurahan ada pos-pos alat pencegahan kebakaran yang berbarengan dengan poskamling,” sebut Edwin.

Hal senada disampaikan Lailatul Badri bahwa pentingnya pengadaan alat pemadam kebakaran di setiap lingkungan. 

“Dari hasil kunjungan kerja, kita sudah melihat sangat bagus lingkungannya karena sudah ada poskamling. Hanya tinggal persiapan alat pencegahan pemadam kebakaran. Maka kita akan membuat aturan di perda agar lingkungan di 151 kelurahan miliki alat pencegahan kebakaran, apakah APAR atau racun api,” ujarnya.

Pihaknya akan mengusulkan adanya becak pemadam yang disiagakan di kantor lurah untuk merespons cepat jika terjadi kebakaran.

“Termasuk juga akan kita usulkan adanya becak pemadam untuk siaga di kantor lurah. Jika ada peristiwa kebakaran, dapat diantisipasi sambil menunggu petugas Damkar datang,” pungkasnya. (pwh)

Editor : Prans Metro
#kunjungan kerja #kunker #DPRD Medan #Pansus Ranperda P2K