MEDAN, METRODAILY – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengingatkan agar penetapan target pendapatan daerah dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 tidak terlalu ambisius tanpa diimbangi dengan kesiapan sistem dan sumber daya manusia.
“Penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dibarengi strategi inovatif dan realistis, sebab masih ada ruang yang bisa digarap lebih optimal,” ujar Anggota FPD DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, Jumat (12/9/2025).
FPD menekankan agar perubahan komposisi belanja daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan prinsip efisiensi. Mereka juga mendorong percepatan realisasi belanja modal, khususnya proyek fisik dan infrastruktur dasar.
Selain itu, FPD meminta Pemko Medan memperkuat program pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan, serta mengevaluasi belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran jangka panjang.
“OPD harus benar-benar melakukan perencanaan dan penyesuaian program secara matang sehingga meminimalisir sisa anggaran yang tidak terserap,” ujar Afandi.
Fraksi Demokrat juga menyoroti alokasi anggaran pada sejumlah dinas, di antaranya:
•Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Meski belanja berkurang dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun lebih (1,39%), pemerataan dan kualitas pendidikan harus tetap terjaga sesuai RPJMD.
•Dinas Kesehatan: Dengan peningkatan anggaran dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun (0,79%), FPD menegaskan agar tidak ada lagi rumah sakit menolak pasien Universal Health Coverage (UHC).
•Dinas Lingkungan Hidup: Diminta melakukan integrasi pengelolaan sampah lintas OPD, edukasi masyarakat dalam pemilahan, serta investasi teknologi ramah lingkungan.
•Dinas Sosial: Peningkatan anggaran dari Rp119 miliar menjadi Rp250 miliar diharapkan tepat sasaran, terutama untuk bantuan sosial, pemberdayaan difabel, serta penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.
•Dinas SDABMBK: Meski anggaran berkurang dari Rp756 miliar menjadi Rp720 miliar lebih (4,77%), program prioritas harus tetap dijalankan.
•Dinas Perkim Cikataru: Dengan kenaikan anggaran dari Rp786 miliar menjadi Rp914 miliar lebih (16,28%), diharapkan meningkatkan kinerja pemerintah di berbagai bidang secara transparan dan akuntabel.
FPD menegaskan agar perubahan APBD berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, partisipasi publik, dan keadilan.
“Tata kelola anggaran tidak cukup hanya taat aturan, tetapi juga harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diawasi oleh masyarakat,” pungkas Afandi. (pwh)
Editor : Prans Metro