MEDAN, METRODAILY — Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) menyuarakan kejanggalan proses lelang jabatan pimpinan tinggi pratama Inspektorat Pemerintah Kota Medan, yang dinilai sarat kepentingan dan tidak objektif, di depan Gedung DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan, Senin, 1 September 2025.
Massa membawa sejumlah poster dengan tulisan bernada kritik, di antaranya “Tolak Oligarki Teman Dekat”, “Usut Tuntas Oligarki Kota Medan”, dan “Hati-hati Tersandung Teman Sendiri”. Ketua Umum LARAS, Fitrajalil Al Falah, dalam orasinya mendesak DPRD Medan agar mendengar aspirasi mereka.
“Kami datang menyuarakan aspirasi terkait tujuh poin tuntutan, karena lelang jabatan Inspektorat Medan ini tidak objektif dan tidak sesuai aturan,” tegas Fitra dengan pengeras suara.
Dalam aksinya, LARAS menegaskan beberapa hal pokok:
1. DPRD diminta mendesak Pemko Medan agar menjalankan proses lelang jabatan sesuai aturan tanpa intervensi politik.
2. Panitia seleksi diminta mematuhi regulasi PP No.11 Tahun 2017, termasuk syarat pengalaman minimal lima tahun di bidang terkait.
3. Peserta seleksi yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan harus didiskualifikasi.
4. Wali Kota Medan diminta tidak meloloskan calon berdasarkan kedekatan atau kepentingan politik.
5. Jabatan Kepala Inspektorat harus diisi sosok berintegritas, kompeten, dan bersih.
6. Pemko diminta membuka akses informasi seleksi secara transparan agar masyarakat bisa mengawasi.
7. Jika seleksi dilakukan tidak objektif, hal itu dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan publik dan memicu gejolak sosial.
Salah seorang orator, Aris, menekankan pentingnya integritas pada jabatan Kepala Inspektorat atau Inspektur.
“Posisi ini berpengaruh langsung terhadap pengawasan tata kelola pemerintahan. Jika salah pilih, dampaknya sangat besar,” ujarnya.
Tunda Pertemuan
Selama lebih dari satu jam berorasi, massa menunggu perwakilan DPRD Medan menemui mereka. Namun, melalui koordinasi dengan aparat keamanan, diketahui para anggota dewan tidak berada di kantor karena dinamika politik nasional yang terjadi saat ini.
Massa kemudian sepakat menunda pertemuan dan berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak direspon.
Fitrajalil menegaskan agar Wali Kota Medan, Rico Waas, benar-benar menjunjung prinsip meritokrasi.
“Jangan sampai keputusan wali kota memperkuat kesan adanya titipan dalam jabatan strategis ini. Rakyat akan terus mengawal,” katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, sebelumnya telah mengumumkan tiga nama calon yang lolos ke tahap akhir atas seleksi ini. Pengumuman tertuang dalam surat Nomor: 45/PANSEL-JPT/VIII/2025.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar Subhan, Senin (25/8).
Adapun tiga calon Kepala Inspektorat tersebut yakni:
1. Erfin Fachrur Razi, PNS asal Kabupaten Serdang Bedagai yang sejak 2025 bertugas di Inspektorat Pemko Medan.
2. Bona Manuel Tarigan Sibero, pernah bertugas dua tahun di Inspektorat Kota Medan, lalu melanjutkan karier di Pemko Medan dan Pemko Binjai.
3. Muhammad Okto Zainuddin Siregar, berkarir di Inspektorat Kabupaten Asahan sejak 2011 hingga menjabat Inspektur Pembantu IV.
Massa LARAS menilai proses seleksi yang tengah berjalan harus diawasi ketat, agar hasilnya benar-benar melahirkan Kepala Inspektorat yang berintegritas. (pwh)
Editor : Prans Metro