MEDAN, METRODAILY — Lembaga Aspirasi Rakyat Anti Korupsi (LARAS) berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Medan pada Senin (1/9) siang. Aksi tersebut ditujukan untuk mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, agar menjalankan proses lelang jabatan Inspektorat Kota Medan secara bersih dan bebas dari praktik titipan politik.
Ketua Umum LARAS, Fitra Jalil, menilai proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemko Medan harus mengedepankan prinsip meritokrasi dan terbebas dari intervensi pihak manapun.
“Kondisi politik di Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Publik bereaksi keras terhadap perilaku pejabat yang terkesan kebal hukum dan mengabaikan aturan demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya,” ujar Fitra melalui pesan singkat, Minggu (31/8).
Dalam seruan aksinya, LARAS mengajukan empat tuntutan kepada Wali Kota Medan yaitu:
1. Mendesak Pemko Medan agar menjalankan proses lelang jabatan sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi politik maupun kepentingan pribadi.
2. Mematuhi regulasi PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
3. Menuntut panitia seleksi untuk mendiskualifikasi peserta yang terbukti tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
4. Mengisi jabatan Kepala Inspektorat dengan sosok berintegritas, kompeten, dan memiliki rekam jejak bersih.
Fitra menambahkan, jabatan Kepala Inspektorat merupakan posisi strategis yang berperan penting dalam mengawasi jalannya birokrasi di Kota Medan. Oleh karena itu, pemilihannya harus bebas dari praktik cawe-cawe.
“Jangan sampai keputusan wali kota justru memperkuat dugaan adanya permainan untuk menyukseskan ‘orang titipan’. Apalagi kemarahan publik terhadap praktik culas kekuasaan sedang tinggi-tingginya,” tegas Fitra.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, sebelumnya telah mengumumkan tiga nama yang lolos seleksi akhir Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Inspektur Kota Medan.
Ketiga calon tersebut adalah:
•Erfin Fachrur Razi, S.STP., M.Si, PNS yang sebelumnya bertugas di Kabupaten Serdang Bedagai sebelum bergabung ke Inspektorat Pemko Medan pada 2025.
•Dr. Bona Manuel Tarigan Sibero, M.Si, pernah bertugas di Inspektorat Kota Medan selama dua tahun, kemudian menempati sejumlah posisi di Pemko Medan dan Kota Binjai.
•Muhammad Okto Zainuddin Siregar, S.E., M.Si, berkarir di Inspektorat Kabupaten Asahan sejak 2011 hingga menjabat Inspektur Pembantu IV.
“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi,” kata Subhan dalam keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025. (pwh)
Editor : Prans Metro