MEDAN, METRODAILY – Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar sosialisasi anti perundungan di UPT SMPN 10 Medan, Selasa (12/8/2025).
Kepala Dinas Edliaty, diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, mengajak siswa, orang tua, dan guru untuk bersama menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.
Perundungan, jelasnya, adalah tindakan agresif berulang dengan ketidakseimbangan kekuatan, baik fisik, verbal, psikologis, maupun digital (cyberbullying).
Meski sering dianggap candaan, dampaknya bisa memicu trauma, depresi, hingga enggan bersekolah.
“Guru dan orang tua harus memberi teladan, pengawasan, dan teguran tepat agar pelaku sadar dan tidak mengulanginya,” tegas Torang. (Rel)
Editor : Editor Satu