MEDAN, METRODAILY – Sebanyak 1.018 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos seleksi tahap pertama resmi menandatangani perjanjian kerja dengan Pemko Medan.
Proses ini berlangsung mulai Senin (11/8/2025) hingga Kamis (14/8/2025) di Balai Kota Medan.
Kepala BKDPSDM Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, melalui Katim Pengadaan BKDPSDM, Alfi, menyebutkan ribuan PPPK tersebut berasal dari formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Masa perjanjian kerja berlaku selama lima tahun. Dalam dokumen sudah diatur masa kerja, hak dan kewajiban, gaji pokok, dan ketentuan kepegawaian sebagai ASN,” jelasnya.
Penandatanganan dilakukan dalam beberapa gelombang selama empat hari. Setelah seluruh berkas ditandatangani, dokumen akan diserahkan kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk pengesahan.
“Setelah ditandatangani Wali Kota, para PPPK akan dilantik dan menerima SK pengangkatan,” kata Alfi.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi para PPPK untuk mulai bertugas di bidang masing-masing sesuai formasi yang diisi. (Rel)
Editor : Editor Satu