Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Gersuma Sumut Kawal Kasus Dugaan Penguasaan Tanah Warga Belawan

Editor Satu • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 18:15 WIB

 

Lahan warga Belawan yang dibuldoser OTK.
Lahan warga Belawan yang dibuldoser OTK.

MEDAN, METRODAILY – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Sumatera Utara (Gersuma Sumut) menyatakan komitmen mengawal kasus dugaan penguasaan tanah warga di Belawan yang diklaim milik Ibnu Haldun dan 28 warga lainnya.

Lahan tersebut dibuldoser orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu (9/8/2025).

Ketua DPW Gersuma Sumut, A Taqwa Elfattah SE, menyampaikan keprihatinannya terhadap nasib warga Lingkungan 9, Kelurahan Belawan, setelah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang lain di atas lahan yang mereka kuasai.

“Benar-benar memprihatinkan. Saat masyarakat berjuang berdasarkan hukum, lahan yang mereka kuasai malah dibuldoser. Padahal Polres Pelabuhan Belawan sedang memproses laporan Ibnu Haldun yang sebelumnya dilimpahkan dari Polda Sumut,” tegas Taqwa.

Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) dan jajaran Kantor Pertanahan Medan segera menuntaskan laporan warga demi tegaknya supremasi hukum dan kepastian hak atas tanah.

“Jangan main-main dengan nasib masyarakat. Hal ini bisa memicu gejolak sosial dan menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Taqwa menegaskan, pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada Presiden RI, Ketua Umum DPP Gersuma, Ketua Dewan Pembina DPP Formas Hashim Djojohadikusumo, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, serta Kejaksaan Tinggi Sumut.

Laporan itu terkait dugaan penerbitan 23 SHM di atas lahan yang diakui sebagai milik Ibnu Haldun dan kawan-kawan.

“Kami ingin Kejati Sumut memeriksa apakah ada unsur gratifikasi, korupsi, atau kerugian keuangan negara dalam penerbitan 23 sertifikat ini,” pungkasnya. (Sya)

 

Editor : Editor Satu
#penguasaan tanah #gersuma sumut