Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya
Editor Satu• Kamis, 7 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Dialog interaktif Polrestabes Medan di Studio I RRI Medan tentang upaya pemberantasan narkoba.
MEDAN, METRODAILY – Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, dalam dialog interaktif bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba” di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8/2025).
AKBP Thommy mengungkapkan, sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi masyarakat untuk merekrut kurir.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan meningkat signifikan, baik dari sisi jumlah kasus, barang bukti, maupun jumlah tersangka.
Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rehabilitasi diberikan kepada pengguna yang tidak terlibat jaringan atau sindikat, bekerja sama dengan lembaga rehabilitasi pemerintah maupun swasta. Namun, kapasitas lembaga rehabilitasi dinilai masih terbatas.
Setiap pekan, jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “Grebek Sarang Narkoba” di kawasan rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir Lima, dan Mencirim.
Meski demikian, tantangan di lapangan tak sedikit, termasuk adanya sebagian warga yang kerap membela pelaku peredaran.
“Para pelaku kadang berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan ke masyarakat. Ini menyesatkan. Narkoba tetaplah ancaman serius bagi masa depan generasi,” ujar Thommy.
Ia juga mengungkapkan modus sel terputus yang digunakan jaringan narkoba, di mana kurir dan bandar tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.
Polrestabes Medan kini aktif mendorong program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, dengan menekankan peran penting keluarga dalam pencegahan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi tanggung jawab bersama. Kesadaran harus dimulai dari rumah,” tegas Thommy.
Masyarakat diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. (rel/sya)