MEDAN, METRODAILY — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan memberikan perhatian serius terhadap persoalan kemiskinan yang masih tinggi di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Fraksi PDIP, Robi Barus, menyoroti sejumlah indikator pembangunan yang belum tercapai dalam pelaksanaan RPJMD 2021-2026, seperti penurunan angka kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat ketimpangan ekonomi (gini ratio). Ia menekankan pentingnya hal-hal tersebut menjadi fokus utama Pemko Medan dalam menyusun RPJMD yang akan datang.
“RPJMD 2025-2029 harus benar-benar menjadi pedoman arah pembangunan, khususnya dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) setiap tahunnya untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025-2029, Senin (4/8/2025).
Fraksi PDIP juga mendesak agar setiap program dan kegiatan pembangunan memiliki indikator dan target yang jelas dan terukur. Untuk itu, Robi menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dalam menyusun perencanaan yang baik dan berkualitas.
Dalam pandangannya, Fraksi PDIP mengingatkan agar seluruh usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dijadikan skala prioritas dalam RPJMD dan RKPD. Hal ini penting agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat dan memberikan manfaat langsung.
Pemberdayaan UMKM
Di sisi lain, Robi menyoroti perlunya penguatan program pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai langkah strategis mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Menurutnya, dukungan terhadap UMKM harus bersifat berkelanjutan, mencakup aspek permodalan, pelatihan hingga pemasaran.
Di akhir penyampaian pendapatnya, Robi meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan beserta jajaran tetap konsisten dalam menjalankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam implementasi Perda RPJMD 2025-2029.
Rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Medan tersebut dipimpin Ketua DPRD Drs Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, para anggota DPRD Medan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. (pwh)
Editor : Prans Metro