MEDAN, METRODAILY — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan lima catatan penting terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029.
Kelima poin tersebut mencakup realisasi janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap seperti penguatan sektor ekonomi, reformasi birokrasi, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan kualitas pendidikan generasi muda.
Ketua Fraksi PKS, Syaiful Ramadhan, mengungkapkan pandangan fraksinya saat rapat paripurna DPRD Medan, Senin (4/8/2025). Ia menekankan bahwa RPJMD ini harus menjadi dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan dan sinkron dengan regulasi di atasnya.
“RPJMD ini adalah penjabaran dari visi dan misi kepala daerah terpilih. Apa yang tertuang di dalamnya merupakan janji politik wali kota dan wakil wali kota yang harus direalisasikan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Medan,” ujarnya.
Fraksi PKS juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi ekonomi. Syaiful mengatakan, dalam masa reses, pihaknya menerima banyak aspirasi tentang kenaikan harga bahan pokok, sulitnya lapangan kerja, meningkatnya angka PHK, serta menurunnya daya beli.
“Kami mendesak agar Pemko Medan menerapkan kebijakan stimulus ekonomi dalam jangka pendek demi mengurangi tekanan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Syaiful menambahkan, RPJMD perlu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokrasi. Ia menegaskan pentingnya membentuk aparatur pemerintahan yang profesional, berintegritas, bebas dari KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
“Kami ingin ASN di Kota Medan mampu memberikan pelayanan publik yang netral, berdedikasi, dan menjunjung tinggi etika serta nilai dasar aparatur negara,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Medan ini.
Pihaknya pun menyoroti pentingnya dukungan terhadap pelaku UMKM dan pedagang kaki lima. Ia berharap program pemberdayaan UMKM dirancang secara bertahap dan terukur.
“Perda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi PKL harus dioptimalkan sebagai solusi, bukan justru menjadi alasan penggusuran. Ribuan pelaku UMKM dan PKL membutuhkan tempat berdagang yang layak dan difasilitasi pemerintah,” ujarnya.
Fraksi PKS juga mendorong agar pendidikan karakter menjadi fokus dalam RPJMD 2025–2029. Hal ini selaras dengan agenda nasional reformasi sektor pendidikan.
“Pendidikan karakter harus menjadi program prioritas lima tahun ke depan agar mampu membentuk generasi muda yang lebih baik, tangguh, dan terarah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RPJMD adalah dokumen strategis pembangunan daerah yang mencakup tujuan, sasaran, kebijakan, serta kerangka pendanaan selama lima tahun. Dokumen ini disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). (pwh)
Editor : Prans Metro