Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Komisi I Desak Hasil Verifikasi Pencalonan Kepling di Medan Baru dan Medan Barat Diserahkan

Admin Metro Daily • Selasa, 15 Juli 2025 | 07:54 WIB
Suasana RDP Komisi I menginisiasi RDP dengan Bagian Tapem Setdako Medan bersama unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat, Senin (14/7/2025).
Suasana RDP Komisi I menginisiasi RDP dengan Bagian Tapem Setdako Medan bersama unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat, Senin (14/7/2025).

MEDAN, METRODAILY — Komisi I DPRD Kota Medan meminta Pemerintah Kota Medan menyerahkan hasil verifikasi pencalonan kepala lingkungan (kepling) di dua kecamatan yang diduga bermasalah. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, serta unsur Kecamatan Medan Baru dan Medan Barat, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala, serta anggota Komisi I seperti Robi Barus dan Edy Syahputra.

Dalam pernyataannya seusai rapat, Robi Barus menegaskan pihaknya meminta agar proses verifikasi ulang dilakukan terhadap pencalonan kepling di Medan Baru dan Medan Barat. Pihaknya juga meminta agar hasil verifikasi tersebut diserahkan kepada mereka.

“Kami ingin melihat langsung hasil verifikasi itu, agar proses pencalonan Kepling benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan daerah (perda) tentang pengangkatan kepala lingkungan,” kata Robi.

Ia menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pengaduan masyarakat terkait proses pencalonan. Salah satunya terjadi di Lingkungan IV, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru. Di sana, calon yang diajukan diduga tidak memenuhi syarat dukungan minimal 30 persen dari jumlah kepala keluarga sebagaimana diatur dalam perda.

Sementara di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, warga menyampaikan keberatan terhadap Kepling terpilih di Lingkungan XI. Mereka mempersoalkan status domisili calon tersebut yang diduga belum menetap selama dua tahun sebelum masa pencalonan.

“Masyarakat menyampaikan bahwa Kepling terpilih tidak berdomisili di lingkungan tersebut sesuai waktu yang ditentukan. Ini perlu diklarifikasi dan diverifikasi ulang,” ujar Robi.

Komisi I DPRD Medan berkomitmen untuk mengawal proses pencalonan Kepling agar transparan dan sesuai aturan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan dan kecamatan. (pwh)

Editor : Prans Metro
#Komisi I DPRD Medan #kepala lingkungan #pemko medan #Bagian Tapem Setdako Medan