Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

DPRD Medan Warning Perusahaan Asing: Taat Pajak dan Jangan Lalai CSR!

Admin Metro Daily • Selasa, 8 Juli 2025 | 12:22 WIB
Suasana kunjungan Komisi III DPRD Medan ke pabrik minyak goreng di kawasan Medan Labuhan pada Senin (7/7/2025).
Suasana kunjungan Komisi III DPRD Medan ke pabrik minyak goreng di kawasan Medan Labuhan pada Senin (7/7/2025).

MEDAN, METRODAILY — Komisi III DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke PT Agro Raya Mas, perusahaan pengolahan minyak goreng yang berlokasi di Jalan Kapten Mohammad Ilyas, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (7/7/2025).

Kunjungan dipimpin Sekretaris Komisi III, David Roni Ganda Sinaga, dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen serta sejumlah anggota Komisi III antara lain Sri Rezeki, Godfried Effendi Lubis, dr Faisal Arby, Eko Afrianta Sitepu, dan Dimas Sofani Lubis.

Turut hadir perwakilan Dinas PTSP, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, dan Kelurahan Sei Mati. Rombongan disambut langsung jajaran manajemen perusahaan, termasuk HRD Manager Eriska dan Factory Manager Lim Ooi.

David Roni menyampaikan, kunjungan ini bertujuan pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan, terutama terkait pajak dan dokumen perizinan. Ia menyoroti bahwa PT Agro Raya Mas, yang merupakan perusahaan modal asing (PMA) dengan kantor pusat di Jakarta, harus tetap taat pada regulasi daerah tempat produksinya beroperasi.

"Perusahaan ini memproduksi minyak goreng, margarin, dan sabun. Kami juga ingin memastikan apakah mereka memproduksi 'Minyak Kita' sesuai dengan kewajiban dalam Permendag No 18 Tahun 2024, yang mengharuskan 30 persen dari produksi minyak goreng dialokasikan untuk program tersebut," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibayarkan perusahaan, yang dianggap terlalu kecil jika dibandingkan dengan luas lahan dan skala produksi.

Transparansi Dana CSR
Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga menyoroti penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen, mengingatkan bahwa perusahaan wajib menyisihkan keuntungan untuk program sosial yang berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Anggota Komisi III, Godfried Lubis, menambahkan bahwa penyaluran dana CSR harus sesuai dengan regulasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Medan agar tepat sasaran.

"CSR bukan hanya formalitas. Harus menyentuh masyarakat secara adil dan merata," katanya.

Senada, dr Faisal Arby menekankan pentingnya transparansi penerima manfaat CSR. Ia mengkritik praktik di beberapa perusahaan yang menyalurkan CSR hanya kepada kalangan tertentu.

“Kalau yang menerima itu-itu saja, maka tidak akan terasa manfaatnya bagi masyarakat luas,” ujarnya.

David Roni juga meminta pihak perusahaan untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang diperlukan. Hal ini sebagai persiapan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan digelar DPRD Medan bersama pihak terkait.

“Kami akan terus mengawasi hingga seluruh dokumen izin lengkap. Ini akan kami bahas lebih lanjut dalam RDP mendatang,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Manajer Area PT Agro Raya Mas, Andi Area, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III. Ia menyatakan pihaknya siap memenuhi permintaan DPRD dan menjadikan kunjungan tersebut sebagai bahan evaluasi internal.

“Kami merasa kunjungan ini membawa banyak masukan positif. Kami akan siapkan semua dokumen yang diminta untuk disampaikan pada RDP nanti,” ucap Andi. (pwh)

Editor : Prans Metro
#kunjungan kerja #dana csr #Komisi III DPRD Medan