Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Viral Video Pungli, Oknum Satlantas Polrestabes Medan Dicopot dan Diamankan Propam

Editor Satu • Jumat, 27 Juni 2025 | 12:48 WIB

 

Oknum Satlantas Polrestabes Medan saat diamankan usai tertangkap kamera melakukan pungli di kawasan Jalan Palang Merah.
Oknum Satlantas Polrestabes Medan saat diamankan usai tertangkap kamera melakukan pungli di kawasan Jalan Palang Merah.

MEDAN, METRODAILY — Gerak cepat ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan usai beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Dalam video yang diunggah akun Facebook Sunggal Kampung Halaman, tampak seorang oknum polisi menerima uang dari pengendara tanpa prosedur resmi.

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono SH, membenarkan kejadian tersebut.

Hasil investigasi internal mengungkap bahwa pelaku adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Satlantas Polrestabes Medan.

"Peristiwa terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Medan Kota. Aiptu Rudi memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun tidak menilang. Ia justru mengambil uang Rp100 ribu langsung dari dompet pengendara," jelas AKP Suharmono, Jumat (27/6/2025).

Atas pelanggaran tersebut, Aiptu Rudi langsung dicopot dan dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi. Ia juga diamankan di tempat khusus dan kini menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh Unit Wabprof Propam.

“Tindakan ini jelas bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika profesi. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran semacam ini,” tegas Suharmono.

Sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin, Propam juga mengambil tiga langkah lanjutan:

  1. Pemeriksaan mendalam terhadap Aiptu Rudi oleh Unit Wabprof.
  2. Penayangan video klarifikasi oleh Kasat Lantas dan Humas Polrestabes Medan.
  3. Peringatan keras kepada seluruh personel Satlantas untuk taat SOP dan etika profesi.

AKP Suharmono menegaskan, Propam hadir untuk menjaga profesionalisme anggota Polri dan tak segan menindak siapa pun yang mencoreng nama institusi.

“Polri sedang berbenah. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak akan tutup mata, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan oleh oknum,” ujarnya.

Langkah cepat Propam ini diambil demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri, di tengah tuntutan masyarakat akan penegakan hukum yang bersih dan transparan. (Sya)

Editor : Editor Satu
#oknum polantas lakukan pungli #satlantas polrestabes medan