MEDAN, METRODAILY — Proses perekrutan kepala lingkungan (kepling) di Kecamatan Medan Deli kembali menuai polemik. Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, angkat bicara menyikapi dugaan pelanggaran mekanisme yang dilakukan pihak kecamatan dan Kelurahan Titi Papan, yang diduga meloloskan calon kepling tanpa memenuhi syarat dukungan sesuai aturan.
Hadi menyampaikan keprihatinannya saat menerima delegasi warga dari Lingkungan 13 dan 14 Kelurahan Titi Papan di Gedung DPRD Medan, Senin (21/4) sore. Menurutnya, dugaan pelanggaran ini berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat dampak ketidakpuasan atas tahapan yang dilaksanakan.
“Saya sangat menyayangkan jika ada keberpihakan dalam perekrutan kepling. Camat dan lurah harus mematuhi Perda dan Perwal yang berlaku. Jangan sampai karena mendukung salah satu calon, malah menciptakan kegaduhan di lingkungan,” tegas politisi Golkar tersebut.
Sebagai koordinator Komisi I DPRD Medan yang membidangi pemerintahan, Hadi mengingatkan seluruh aparatur Pemko Medan untuk bersikap netral dan menghindari segala bentuk kecurangan. Ia menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme demi menciptakan suasana kondusif di masyarakat.
“ASN Pemko Medan harus menjadi contoh baik. Jangan rusak kepercayaan masyarakat hanya karena permainan dalam proses seleksi kepling,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Komisi I DPRD Medan menerima langsung keluhan warga. Sariman, perwakilan dari Lingkungan 13, mengungkapkan proses rekrutmen kepling tidak dilakukan secara transparan. Ia meminta agar syarat dukungan dari warga diverifikasi ulang dan surat keputusan (SK) kepling yang telah terbit ditinjau kembali.
“Kami hanya ingin keadilan. Tolong berikan penjelasan terbuka soal dukungan warga. Jangan ada yang disembunyikan,” kata dia.
Senada disuarakan Polen yang mewakili warga Lingkungan 14. Ia meminta agar pengangkatan kepling ditunda karena adanya indikasi pelanggaran terhadap syarat minimal dukungan 30 persen warga sebagaimana diatur dalam Perwal Nomor 21/2021.
“Kami curiga data dukungan tidak sesuai kenyataan. Harap proses ini ditinjau ulang agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya.
Komisi I DPRD Medan pun berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dan memfasilitasi dialog antara warga dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Masyarakat berharap proses seleksi kepling ke depan bisa lebih transparan, jujur, dan berkeadilan. (pwh)
Editor : Prans Metro