MEDAN, METRODAILY — Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Horas Bidan Sumatera Inovatif (Hobisui), Senin (14/4/2025), menyusul adanya laporan dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Medan terkait dugaan penggelapan dana program organisasi.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD Medan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Kasman Bin Marasakti Lubis, didampingi Wakil Ketua Modesta Marpaung, serta dihadiri sejumlah anggota komisi II.
Dugaan penggelapan dana tersebut menyeret Ketua IBI Kota Medan yang juga menjabat sebagai Ketua Hobisui. Komisi II bertindak sebagai mediator atas pengaduan serius ini, yang menyangkut integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana organisasi profesi.
Sayangnya rapat tak berjalan sebagaimana mestinya. Pihak terlapor tidak hadir memenuhi undangan RDP, sehingga pembahasan tidak bisa dilanjutkan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II merekomendasikan pemanggilan ulang terhadap pihak terlapor pada jadwal RDP selanjutnya.
"Kita perlu mendengarkan langsung klarifikasi dari yang bersangkutan agar permasalahan ini bisa ditindaklanjuti secara adil dan objektif," ujar Kasman.
Komisi II DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam bidang kesehatan dan organisasi profesi yang bersentuhan langsung dengan layanan publik. (pwh)
Editor : Prans Metro