MEDAN, METRODAILY — Manajemen Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Stella Maris Medan segera dipanggil Komisi IV untuk rapat dengar pendapat, agar memastikan kelengkapan sejumlah izin dan dokumen oleh pihak rumah sakit.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, pihaknya sudah meninjau gedung RSIA berikut pembangunannya baru-baru ini. Saat itu pihak manajemen tidak bisa menunjukkan dokumen dan izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung.
"Dan sudah kita sarankan segera dilengkapi. Maka sebagai tindak lanjut akan kita gelar RDP untuk memastikan niat baik pengurusan kelengkapan izin,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/3).
Pihaknya sangat menyayangkan manajemen RSIA Stella Maris yang terkenal dengan pelayanan bagus tetapi tidak memiliki kelengkapan izin. Seperti kewajiban izin SLF merupakan suatu dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu bangunan atau fasilitas telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan fungsi.
"Namun sangat kita sayangkan pihak RSIA tidak memiliki kelengkapan sejumlah dokumen itu," kata Paul Mei.
Dikatakan Paul, dalam RDP nanti, pihak RSIA kiranya sudah dapat melengkapi seluruh perizinan. Seperti laporan semester pembangunan bangunan baru, riwayat teknis bangunan lama, laporan teknis limbah B3, SLF dan perawatan teknis untuk mengurangi emisi gas-gas yang berdampak pada lingkungan.
Selain itu, saat peninjauan RSIA Stella Maris, Jalan Juanda/Simpang Samanhudi, Paul mengaku sudah mengingatkan pihak pengelola agar memiliki AMDAL Lalin dan memiliki fasilitas parkir yang memadai. Sehingga, area parkir di gedung tahap kedua yang akan dibangun tidak lagi menimbulkan kemacetan dan memiliki kapasitas parkir yang mumpuni. (pwh)
Editor : Prans Metro