Sidak Disdukcapil, Wali Kota Medan Temukan Masalah Birokrasi Berbelit
Editor Satu• Senin, 10 Maret 2025 | 18:50 WIB
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda, Medan, pada Senin (10/3/2025) pagi.
MEDAN, METRODAILY – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda, Medan, pada Senin (10/3/2025) pagi.
Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung pelayanan publik, sekaligus memahami kendala yang dihadapi masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.
“Saya ingin merasakan sendiri bagaimana proses pengurusan administrasi di sini. Ternyata, ada beberapa hal yang masih kurang, terutama dalam hal pendampingan bagi masyarakat,” ujar Rico Waas.
Dalam sidaknya, Rico menemukan beberapa kendala birokrasi yang seharusnya bisa diselesaikan lebih cepat jika ada komunikasi yang baik dari petugas kepada masyarakat.
Salah satu kasus yang ditemuinya adalah kesulitan pasangan non-Muslim dalam mengurus Kartu Keluarga (KK) baru.
Menurut aturan, pasangan tersebut wajib melampirkan Akta Perkawinan, yang prosesnya mengharuskan kehadiran kedua mempelai dalam sidang negara di Disdukcapil.
Namun, dalam kasus ini, sang suami bekerja di luar kota sehingga tidak bisa hadir, menyebabkan pengurusan KK mereka tertunda hingga lebih dari dua minggu.
“Padahal ada solusi lain, yakni dengan melampirkan Surat Penetapan Pengadilan sebagai bukti pernikahan mereka. Sayangnya, hal ini tidak langsung disampaikan kepada pemohon. Yang ada, mereka hanya diberi jawaban ‘tidak bisa’ tanpa solusi. Ini yang harus diperbaiki,” tegas Rico.
Ia pun meminta agar petugas Disdukcapil memberikan pendampingan lebih aktif, bukan sekadar memberikan jawaban tanpa solusi.
Rico juga menyoroti lama dan rumitnya proses pembuatan KTP karena harus menunggu dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Namun, setelah ditelusuri, ternyata Disdukcapil sebenarnya bisa langsung memproses KTP tanpa harus menunggu PTSP.
“Kalau bisa langsung diproses di sini, kenapa harus dipersulit? Jangan buat masyarakat menunggu lama kalau ada cara yang lebih cepat,” kata Rico.
Dalam sidaknya, Rico juga menanyakan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus dokumen di Disdukcapil.
Sebagian besar mengaku pelayanan cukup baik, tetapi ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama dalam pola komunikasi petugas dengan masyarakat.
“Masyarakat harus dibantu sepenuhnya, jangan hanya diberi jawaban singkat lalu disuruh pulang. Kalau ada solusi, jelaskan dengan baik agar mereka tidak bingung. Ini yang perlu diperbaiki,” ujar Rico.
Terkait ketersediaan blangko KTP, Rico mengakui bahwa distribusinya masih menjadi masalah. Saat ini, Kota Medan hanya mendapat 300 keping blangko per hari, meskipun jumlahnya kini mulai meningkat menjadi 350 per hari.
“Ini masalah dari pusat, mereka yang membatasi jumlah blangko. Kami akan berkomunikasi agar kuota bisa ditambah, karena permintaan KTP di Medan sangat tinggi,” ungkapnya.
Rico menegaskan bahwa permasalahan blangko KTP menjadi salah satu alasan utama sidaknya ke Disdukcapil. Ia ingin memastikan apa penyebab keterlambatan distribusi blangko dan mencari solusi agar permasalahan ini tidak terus berulang.
“Saya ingin tahu masalahnya di mana, apakah hanya di pusat atau ada kendala lain di daerah. Kami akan terus mengawal agar layanan kependudukan di Medan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya. (Rel)