MEDAN, METRODAILY – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan dengan mengikuti Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada aplikasi Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025.
Acara ini digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan diikuti dari Command Center Kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/3/2025).
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan ini, didampingi jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala BKDPSDM Subhan Fajri Harahap, Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, serta Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.
Peluncuran indikator IPKD MCP 2025 ini diawali dengan pemaparan materi oleh Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo dari KPK RI, diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota, dan Ketua DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Ketua KPK RI Setyo Budiyanto secara resmi meluncurkan indikator baru MCP 2025 dalam acara tersebut.
Sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi, MCP berfungsi sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah, memastikan bahwa penggunaan anggaran publik dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"MCP menjadi alat penting untuk mengawasi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan. Pemko Medan mendukung penuh implementasi MCP sebagai bagian dari upaya membangun birokrasi yang bersih dan bebas korupsi," ujar Wiriya Alrahman.
MCP sendiri telah diperkenalkan oleh KPK RI sejak 2018 dan diimplementasikan di seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Medan. Kehadirannya membantu pemerintah daerah dalam mengurangi potensi penyimpangan anggaran dan meningkatkan efektivitas layanan publik.
Dengan mengikuti peluncuran ini, Pemko Medan menegaskan kesiapan untuk semakin mengoptimalkan pencegahan korupsi dalam berbagai aspek pemerintahan daerah. Ke depan, indikator baru IPKD MCP 2025 diharapkan dapat menjadi panduan bagi Pemko Medan dalam memperbaiki tata kelola keuangan, pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah.
"Kami akan terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan pemerintahan demi kepentingan masyarakat," tutup Wiriya. (rel)
Editor : Editor Satu