Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Mulai Besok, Arus Lalu Lintas Jalan HM Yamin dan Jalan Perintis Diubah, Ini Alasannya

Editor Satu • Jumat, 21 Februari 2025 | 18:30 WIB
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, bersama Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan mengurangi hambatan di perlintasan KA.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, bersama Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan mengurangi hambatan di perlintasan KA.

MEDAN, METRODAILY  – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan H.M Yamin, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan sekitarnya mulai Sabtu (22/2/2025) pukul 06.00 WIB.

Langkah ini diambil guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas pasca rampungnya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M Yamin.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, bersama Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan mengurangi hambatan di perlintasan kereta api di atas Underpass H.M Yamin.

“Setelah pembangunan selesai, kami melihat masih ada kendala di atas underpass, terutama di perlintasan kereta api menuju Jalan Balaikota dan traffic light di simpang Merak Jingga,” ujar Suriono, Jumat (21/2/2025).

Sebagai langkah strategis, Pemko Medan akan menonaktifkan traffic light di Tugu 66 atau simpang Jalan H.M Yamin - Gaharu untuk memastikan kendaraan dapat melintas tanpa hambatan.

Selain itu, arus lalu lintas di Jalan Gudang akan dibalik dari Selatan ke Utara, memungkinkan kendaraan bergerak dari simpang Tugu 66 menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Selain itu, arus kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan yang sebelumnya dari simpang TVRI ke simpang Merak Jingga kini dikembalikan ke arah sebaliknya.

Dengan perubahan ini, traffic light di simpang TVRI akan difungsikan kembali guna memperlancar arus lalu lintas dan mengatasi kemacetan di perlintasan kereta api.

Penyesuaian juga dilakukan pada rute Bus Rapid Transit (BRT). Untuk koridor Lapangan Merdeka - Tembung, bus akan melintasi Jalan Balaikota, Jalan Putri Hijau, lalu berbelok ke Jalan Merak Jingga sebelum masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.

Dishub Medan dan Satlantas Polrestabes akan menerjunkan personel di beberapa titik guna mengarahkan pengguna jalan terhadap perubahan arus ini.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan ini demi meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Medan. (Rel)

Editor : Editor Satu
#rekayasa lalu lintas #dishub medan