MEDAN, METRODAILY — Konflik sosial yang sudah menahun terjadi di Gerbang Tol Letda Sudjono, diseriusi DPRD Medan guna menemukan solusi terbaik mengatasinya. Upaya awal dengan cara mengundang stakeholders terkait membahas persoalan tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Medan, Zulkarnaen SKM, dari uraian permasalahan di depan gerbang tol Letda Sudjono antara lain soal tindak kejahatan, banjir dan kemacetan yang kesemuanya itu tentu sangat merugikan masyarakat.
Diakui dia sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Gidion Arief Setyawan perihal masalah ini.
"Bapak kapolrestabes mendukung untuk mengantisipasi kemacetan, karena adanya lalin yang tidak lancar sehingga rawan tindak kejahatan dan kecelakaan di situ," katanya.
Turut hadir dalam rapat koordinasi pada Senin (17/2) di ruang Banmus DPRD Medan, Dinas PUPR Sumut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut, Dinas Perhubungan Medan, kasatlantas Polrestabes Medan, camat Medan Tembung, lurah dan pihak terkait lainnya.
Selain masalah kemacetan, sambung Zulkarnaen, masyarakat sekitar juga meminta untuk pengadaan penerangan lampu jalan.
"Alhamdulillah, kita sudah di-support sama pihak Dinas Perhubungan yang memberikan fasilitas penerangan lampu jalan di pinggir jalan tol ataupun di depan gerbang jalan tol," kata politisi Partai Gerindra ini.
Terkait kemacetan, pihak Dishub Kota Medan dan Satlantas Polrestabes diminta untuk merekayasa lalulintas seputaran pintu tol.
"Kami lihat keluhan masyarakat, arus lalulintas Jalan Letda Sudjono itu kan langsung ke kanan, mereka itu meminta yang dari arah Belawan dibelokkan ke kiri, berputar di Simpang Jalan Padang," katanya.
Perihal mengatasi banjir, Zulkarnaen mengaku akan mengundang pihak DPRD Deli Serdang melalui Fraksi Gerindra untuk membahas secara konkrit masalah tersebut.
"Hal ini diupayakan karena adanya program dari pemerintah pusat, bagaimana penanggulangan setiap keluhan dari masyarakat," imbuhnya.
Plt Kadishub Medan Suriono mengungkapkan, kalau Jalan Letda Sudjono berstatus jalan nasional. Secara kewenangan kata dia pengelolaan jalan itu terbagi tiga.
"Yang pertama, pemeliharaan jalan nasional merupakan kewenangan dari kementerian. Sedangkan jalan di Medan, menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara. Kemudian untuk jalan provinsi, menjadi kewenangan gubernur di sisi perhubungannya adalah menjadi urusan Dinas Perhubungan Sumut," ujarnya.
Pemasangan traffic light atau lampu lalin-nya, imbuh dia, dulunya dipasang oleh pihak Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Medan Belawan.
"Memang kalau kita lihat kondisi di lapangan, traffic light yang ada di lokasi tidak berfungsi sebagaimana yang kita harapkan. Dengan begitu, para 'pak ogah' memanfaatkan situasi ini untuk melakukan pengaturan lalulintas, dengan harapan mereka mendapat imbalan dari pengguna jalan yang mereka layani, tanpa mempertimbangkan kelancaran arus lalulintasnya," terang Suriono.
Ia menambahkan sepanjang adanya koordinasi dengan unsur-unsur terkait, akan dijadwalkan kapan turun ke lokasi.
Merespon usulan dimaksud, Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemko Medan.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden, jangan sampai kita menyebabkan masyarakat sengsara. Dan kemacetan ini salah satu penyebab timbulnya kerugian masyarakat, akibat penggunaan bensin yang berlebihan," ujar dia.
Plh Kadis SDABMBK Medan, Gibson Panjaitan, menilai kalau dilihat kasat mata, genangan air yang ada di pintu tol Letda Sudjono, dipastikan akibat ketidaklancaran air mengalir. Setiap terjadi banjir di lokasi tersebut, pihaknya yang selalu dicecar oleh masyarakat. Padahal sudah dijelaskan, kalau jalan itu status jalan nasional, dan bukan wewenang pemda menormalisasi drainasenya.
"Ada solusi yang sudah kita berikan kepada masyarakat. Yaitu, pembuatan drainase di sisi kiri dan kanan di sepanjang jalan Letda Sudjono. Kalau proyek ini disetujui oleh pemerintah, akan memakan anggaran yang besar. Untuk tindakan awal, kolaborasi antara DPRD Medan, SDABMBK, Jasa Marga dan balai jalan untuk menormalisasi drainase dan sungainya dengan alat berat milik kami," ungkapnya.
Perwakilan BBPJN Wilayah I Sumut mengakui bahwa Jalan Letda Sudjono berstatus jalan nasional.
"Namun begitu, kolaborasi di dalam mengatasi rekayasa jalan di seputaran Jalan Letda Sudjono, kami siap berkolaborasi," ujarnya.
Camat Medan Tembung, Vianti Dewi Nasution, mendukung penuh diaktifkan kembali traffic light pada gerbang tol Letda Sudjono.
"Hasil pantauan kami, kejahatan yang terjadi di lokasi tersebut saat terjadinya banjir. Para pencuri seolah mau mambantu kendaraan masyarakat yang melintas, bagitu pengendara lengah dipastikan barang yang ada di dashboard mobil atau sepeda motor akan hilang," kata dia.
Alhasil jika hanya traffic light saja yang dibereskan maka rekayasa lalin tidak akan efisien. Menurut dia kondisi banjir terlebih dahulu mesti diatasi sehingga kemacetan dapat terurai dan outputnya tindak kejahatan bisa berkurang. (pwh)
Editor : Prans Metro