Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Rico Waas dan Zakiyuddin Resmi Ditetapkan sebagai Calon Wali Kota Medan

Editor Satu • Senin, 10 Februari 2025 | 18:21 WIB
Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap diumumkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030.
Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap diumumkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030.

MEDAN, METRODAILY – Dalam rapat paripurna DPRD Medan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Wong Chun Sen, anggota dewan, pimpinan perangkat daerah, serta calon terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Haharap secara resmi diumumkan sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses transisi kepemimpinan pasca Pilkada Serentak 2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Medan itu diselenggarakan berdasarkan Pasal 160 ayat (3) PP No. 1 Tahun 2014 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 6 September 2024. Dasar hukum tersebut mengamanatkan DPRD untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan calon terpilih dari keputusan KPU sebelum diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, membacakan keputusan KPU Medan Nomor 8 Tahun 2025 tertanggal 5 Februari 2025, yang menetapkan pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin dengan perolehan suara mencapai 297.498 (49,28 persen). Pasangan nomor urut 1 ini kemudian menjadi dasar pengumuman resmi oleh DPRD Medan.

Setelah pengumuman, Rico Waas, yang didampingi Zakiyuddin, mengungkapkan rasa terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan aparat penegak hukum atas terselenggaranya Pilkada di Medan dengan lancar.

"Kami juga mengapresiasi peran DPRD Medan yang telah menyelenggarakan rapat paripurna ini dan mengumumkan kami sebagai pemenang Pilkada Medan," ujarnya. Ia menambahkan, persiapan pelantikan akan segera dilakukan pada 20 Februari mendatang di Jakarta, termasuk agenda retreat di Magelang yang dianggap penting untuk menguatkan sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi DPRD Medan untuk mengusulkan pemberhentian resmi Wali Kota Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman dari periode 2021-2025.

Pengusulan pemberhentian tersebut disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai bentuk penegasan bahwa masa jabatan yang telah berakhir harus segera digantikan melalui mekanisme yang tertib dan transparan.

Penandatanganan Berita Acara Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan calon baru telah selesai dilakukan. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai bagian dari prosedur pengesahan pengangkatan.

Dengan ditetapkannya Rico Waas dan Zakiyuddin, DPRD Medan membuka babak baru dalam tata kelola pemerintahan kota, diharapkan mampu membawa visi dan strategi baru untuk mewujudkan Medan yang lebih efisien, inovatif, dan sejahtera. (rel)

Editor : Editor Satu
#wali kota medan #DPRD Medan #Rico Waas