MEDAN, METRODAILY — Sebagian masyarakat Kota Medan mengaku gagap teknologi dalam hal urusan administrasi kependudukan secara online. Padahal di sisi lain, masyarakat sudah begitu pintar bermain media sosial alias medsos.
Anggota DPRD Medan, Antonius Tumanggor, mengungkapkan fenomena unik ini saat bertemu warga di daerah pemilihannya baru-baru ini. Bahwa kata dia, sebagian warga mengutarakan kesulitan mengurus Adminduk seperti akta lahir, KTP, dan kartu keluarga secara online.
"Dalam pertemuan itu saya sampaikan kalau para orang tua zaman sekarang mayoritas sudah pintar-pintar bermain medsos TikTok, Facebook, Instagram bahkan belanja online dan lainnya. Bahkan tidak sedikit orang tua jago (game) scatter dan judi online," kata dia kepada wartawan, Selasa (4/2/2025).
Kondisi ini menurutnya sangat anomali, padahal urusan Adminduk termasuk penting untuk dimiliki setiap warga negara. Lebih menyedihkan lagi, kerap terungkap fakta keterlambatan mengurus akta lahir anak membuat si anak susah untuk mendaftar masuk sekolah.
"Janganlah kita mahir dan lincah ber-TikTok tapi mendaftar online untuk Adminduk anak ngaku gaptek. Kalau sudah paham di medsos, belajar jugalah kita mendaftar online. Karena belanja online ibu-ibu kita juga sering mengaksesnya," ujar politisi Partai NasDem ini.
Dia juga menyoroti orang Batak yang sukses menyelenggarakan pesta pernikahan dengan persiapan matang dan uang banyak. Pesta berlangsung meriah dan manortor sampai malam. Tapi setelah menikah, akte nikah pun tidak sempat diurus, bahkan sampai kelahiran anak, akte kelahiran anak pun tidak diurus.
"Sesudah akte-akte tersebut dibutuhkan saat anak-anak sudah besar-besar, ada untuk keperluan sekolah dan melamar kerja, barulah kerepotan dan pusing tujuh keliling. Adminduk ini sangat penting bagi keluarga, makanya DPRD dan Pemko Medan sudah membuat perda tentang ini dan saya selalu sosialisasikan," terangnya.
Padahal, lanjut Antonius pada pesta pernikahan, pengantin atau keluarga pengantin bisa mengundang petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke gereja untuk membuat akte pernikahan sebelum pemberkatan di gereja. Karena proses pembuatan akte nikah harus ada saksi, menjelang pemberkatan nikah sudah ada saksi, baik itu orang tua pengantin atau saudara-saudaranya.
"Memang kalau membuat akte nikah di Disdukcapil harus ada saksi dihadirkan, itu sebabnya banyak yang malas mengurusnya karena repot cari saksi yang mau dan saksinya tentu kita beri uang untuk ongkosnya ke kantor Disdukcapil,. Begitu juga akte kelahiran, setelah anak lahir, langsunglah urus akte kelahiran, sebulan setelah kelahiran gratis biaya akte kelahiran," pungkasnya. (pwh)
Editor : Prans Metro