MEDAN, METRODAILY — Anggota DPRD Kota Medan, Jusuf Suka Ginting, prihatin melihat kondisi patung pahlawan nasional Letjend Djamin Ginting di persimpangan Jalan Iskandar Muda, Medan yang terkesan tidak terurus. Patung pahlawan nasional asal Tanah Karo tersebut sejatinya telah diresmikan pada 28 Juni 2022.
"Jujur saja, keluarga pahlawan nasional Letjend Djamin Ginting pun akan sedih ketika melihat patung tersebut berdiri namun tidak terurus. Apalagi pada malam hari, lampu penerangan yang ada didekat patung tidak berfungsi atau rusak. Padahal patung pahlawan nasional ini dibangun menggunakan anggaran yang besar," kata Anggota DPRD Kota Medan, Jusuf Suka Ginting kepada wartawan, Selasa (29/10).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta Pemerintah Kota Medan agar tidak membiarkan patung Letjend Djamin Ginting setelah dibangun dan diresmikan namun dibiarkan begitu saja dan terkesan tidak terurus. Padahal keberadaan patung tersebut sebagai pengingat sejarah dan penghargaan terhadap jasa-jasa Letjend Djamin Ginting untuk kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jusuf Suka Ginting tengah mencari tahu apakah Pemko Medan ada menganggarkan biaya pemeliharaan patung tersebut.
"Jika anggaran tidak ada, maka Pemko Medan melalui dinas terkait harus membuat anggaran untuk pemeliharaan patung pahlawan yang ada di Kota Medan, termasuk untuk patung Letjend Djamin Ginting," pungkasnya. (*)
Editor : Prans Metro