Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

DPRD Kembali Mendorong Pembentukan BNN Kota Medan

Admin Metro Daily • Kamis, 1 Agustus 2024 | 14:35 WIB
Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan.
Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1, Medan.

MEDAN, METRODAILY — Dorongan agar Kota Medan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menguat. Ini disebabkan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Ibukota Provinsi Sumatera Utara, semakin tinggi.

"Kenapa poin ini harus menjadi perhatian khusus, mengingat maraknya peredaran narkotika dimana Kota Medan sebagai penyumbang terbesar dari Sumatera Utara sebagai provinsi nomor satu peredaran narkotika di Indonesia," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edi Saputra, dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, Selasa (31/7).

Fraksi PAN secara spesifik meminta adanya upaya yang sistematis dan tegas dalam menghadapi persoalan ini.

"Ini sangat penting karena terkait masa depan Kota Medan ketika generasi muda sudah terkena narkotika, maka tiada lagi cerita masa depan untuk cemerlang," ucap Edi.

Selain itu perlu adanya pengawasan semua pihak agar angka peredaran barang haram tersebut bisa ditekan bahkan hilang sehingga menghasilkan kualitas manusia lebih baik bagi bangsa dan negara.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fraksi PAN dan tujuh fraksi lain menerima dan menyetujui Ranperda RPJPD 2025-2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Medan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan dihadiri Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, jajaran OPD serta unsur Forkopimda. (*)

Editor : Prans Metro
#Fraksi PAN DPRD Medan #pemko medan #narkoba #Bobby Afif Nasution #Badan Narkotika Nasional (BNN)