MEDAN, METRODAILY — DPRD Kota Medan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya hingga ke tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memastikan lancarnya pendistribusian Formulir C Pemberitahuan model C6 kepada setiap warga yang memiliki hak suara dan terdata di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Kita minta agar KPU Medan dapat mendistribusikan Formulir C6 sesegera mungkin. Jangan ada warga yang terdaftar di DPT namun tidak mendapatkan Formulir C6,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus menjawab wartawan, Senin (12/2).
Dikatakannya, jumlah partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 harus bisa lebih tinggi dari pemilu-pemilu sebelumnya. Diharapkan, pendistribusian Formulir C6 kepada seluruh warga di DPT dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada hari pencoblosan nanti.
“Warga yang sudah menerima Formulir C6 saja masih ada yang tidak pergi ke TPS, apalagi kalau warga itu tidak menerima Formulir C6. Maka kami minta kepada KPU Medan selaku counterpart kami di Komisi I untuk memastikan setiap warga yang terdaftar di DPT mendapatkan Formulir C6 yang dimaksud,” ujar ketua Fraksi PDIP DPRD Medan.
Pasalnya, sambung Robi, berdasarkan informasi yang diterimanya dari masyarakat, masih ada warga Medan yang masuk DPT namun belum mendapatkan Formulir C6 hingga Sabtu (10/2).
Sementara berdasarkan aturan yang ada, Formulir C6 sudah harus didistribusikan paling lambat H-3 pencoblosan atau paling lambat 11 Februari 2024.
“Dari informasi yang kita terima, Formulir C6 itu sedang didistribusikan. Kita harapkan paling lama H-2 inilah,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani. Ia berharap, pendistribusian Formulir C6 dapat diselesaikan pada H-3 atau paling lambat H-2 pencoblosan.
“Jadi masyarakat juga bisa tau dimana TPS-nya tempat mencoblos nanti. Warga juga bisa survey dulu dimana lokasi TPS-nya, karena tidak semua TPS itu lokasinya didekat rumah pemilih,” katanya.
Ketua PPP Medan ini juga berharap agar masyarakat dapat proaktif apabila tidak mendapatkan Formulir C6 dengan menanyakan hal itu kepada kepala lingkungan. Nantinya, kepala lingkungan diharapkan dapat mengakomodir keluhan warga ke petugas KPPS. (*)
Editor : Prans Metro