MEDAN, METRODAILY — Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun berpesan kepada para pengusaha barang bekas atau botot di wilayah Kota Medan agar tidak sembarangan menerima barang dari calon penjual.
Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi untuk memelihara kamtibmas di Gedung Patriatama Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Kamis (1/2/2024). Rakor tersebut diikuti PJU Polrestabes Medan, jajaran kapolsek Polrestabes Medan, Pama dan Brigadir, serta pengusaha barang bekas di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Karena itu, pentingnya ada beberapa pesan kamtibmas untuk bapak dan ibu sebagai pengusaha di bidang jual beli botot (barang bekas). Agar setiap menerima barang bekas harus jelas identitas penjualnya (memiliki KTP) apalagi barang tersebut masih laik pakai," katanya.
Kata Teddy, penting menanyakan asal usul barang yang diterima untuk memastikan bahwa barang tersebut bukan termasuk barang curian.
"Dari mana keterangannya dan membuat tanda terimanya dari orang tersebut berikut nomor ponselnya," kata dia.
Lewat kegiatan ini diharap dia situasi kamtibmas di wilayah Medan semakin aman dan kondusif.
"Saya harapkan juga kepada pihak kepolisan tindak pidana curas, curat dan curanmor dapat ditekan perlu zero tindak pidana," tegasnya.
Selain itu, diimbaunya kepada semua peserta yang hadir agar berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Langkah pertama dapat dimulai dari lingkungan keluarga.
"Sama-sama kita jaga (keluarga), awasi buah hati kita agar jangan sampai terjerumus mohon maaf, jadi pengguna apalagi sebagai pengedar bapak dan ibu. Berdasarkan pengamatan kami pelaku tindak pidana kebanyakan pengguna narkoba dan saat ini narkoba sudah ada paket 10.000 dalam hal ini banyak yang mampu membelinya," pungkasnya. (*)
Editor : Prans Metro