Oleh: Aryo Oliver Finn Girsang
Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang
Sampah adalah produk sampingan paling nyata dari kehidupan modern. Setiap hari kita membeli, menggunakan, lalu membuang. Masalahnya, setelah dibuang, persoalan itu tidak serta-merta selesai. Sampah hanya berpindah tempat—dari rumah ke truk, dari truk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Di situlah persoalan dimulai.
TPA pada dasarnya bukan tempat untuk menghilangkan sampah, melainkan tempat terakhir bagi sampah yang tidak lagi dapat dimanfaatkan. Jika semua sampah terus dikumpulkan, diangkut, lalu ditumpuk tanpa pengolahan, TPA pada akhirnya berubah menjadi bom waktu ekologis.
Gambaran itu terlihat di TPA Tanjung Pinggir, Pematangsiantar. Gunungan sampah di lokasi tersebut dilaporkan telah mencapai sekitar 25 meter. Kondisi ini semestinya cukup menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Sebab, gunungan setinggi itu bukan sekadar persoalan estetika kota atau bau busuk yang mengganggu warga. Ada persoalan lingkungan yang jauh lebih serius di baliknya.
Air lindi dari timbunan sampah berpotensi mencemari tanah dan air apabila tidak dikelola dengan baik. Gas metana yang terbentuk dari proses pembusukan sampah organik juga dapat meningkatkan risiko kebakaran. Di musim hujan, persoalannya bisa bertambah dengan limpasan air tercemar. Di musim kemarau, risiko kebakaran dan pencemaran udara justru meningkat.
Dengan kata lain, 25 meter sampah adalah 25 meter masalah yang terus bertambah setiap hari.
Namun, apakah Tanjung Pinggir harus selamanya menjadi tempat menumpuk masalah?
Belum tentu.
Justru di balik gunungan itu terdapat peluang ekonomi yang selama ini mungkin terlalu sering luput dari perhatian.
Pemulung Bukan Masalah, Mereka Bagian dari Solusi
Salah satu titik terang sebenarnya sudah muncul dari Tanjung Pinggir sendiri.
Akademisi Universitas Efarina sebelumnya melakukan pendampingan kepada pemulung di TPA Tanjung Pinggir untuk mengolah sampah plastik menjadi ecobrick. Langkah tersebut sederhana, tetapi memiliki pesan yang jauh lebih besar: sampah yang dianggap tidak bernilai ternyata dapat memiliki nilai ekonomi ketika dipilah dan diolah.
Persoalannya bukan semata-mata ada atau tidak ada sampah.
Persoalannya adalah bagaimana kota memperlakukan sampah.
Pemulung selama ini kerap diposisikan sebagai kelompok yang berada di pinggir sistem. Padahal, mereka justru menjadi salah satu mata rantai pertama dalam proses pemulihan material dari sampah.
Mereka memilah plastik, kardus, logam dan berbagai material lain yang masih memiliki nilai jual. Mereka bekerja ketika sebagian besar warga sudah meninggalkan sampahnya.
Karena itu, pemulung semestinya tidak hanya dipandang sebagai penerima bantuan. Mereka dapat ditempatkan sebagai mitra ekonomi sirkular.
Tetapi tentu saja, tidak cukup hanya dengan mengajari mereka membuat ecobrick.
Tanpa pasar, produk akan kembali menjadi barang menumpuk. Tanpa modal, produksi akan berhenti. Tanpa kelembagaan, kelompok akan sulit berkembang. Dan tanpa kebijakan pemerintah, inovasi semacam ini mudah berubah menjadi kegiatan seremonial.
Di sinilah pemerintah daerah seharusnya masuk.
Banyumas Sudah Membuktikan
Pematangsiantar sebenarnya tidak perlu mencari resep terlalu jauh.
Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah menunjukkan bahwa sampah dapat dikelola sebagai sumber ekonomi masyarakat.
Model pengelolaan berbasis masyarakat melalui TPS3R dan pusat daur ulang membuat sampah dipilah sejak dari sumbernya. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau dimanfaatkan untuk budidaya maggot. Sampah anorganik dipilah untuk masuk ke rantai daur ulang. Sebagian residu dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
Hasilnya bukan sekadar lingkungan yang lebih bersih.
Ada aktivitas ekonomi yang tumbuh.
Salah satu kelompok masyarakat di Banyumas bahkan dilaporkan mampu membukukan omzet hingga sekitar Rp140 juta per bulan dari pengelolaan sampah.
Angka tersebut seharusnya membuat pemerintah daerah berpikir ulang.
Selama ini sampah sering ditempatkan sebagai beban APBD: pemerintah membayar petugas, menyediakan kendaraan, mengangkut sampah dan mengoperasikan TPA.
Padahal, sebagian sampah sebenarnya adalah komoditas.
Plastik memiliki pasar. Kardus memiliki pasar. Logam memiliki pasar. Sampah organik dapat menjadi kompos atau bahan baku budidaya maggot. Residu tertentu dapat diproses menjadi bahan bakar alternatif.
Artinya, pendekatan terhadap sampah tidak harus selalu berujung pada biaya.
Sebagian bahkan bisa menghasilkan pendapatan.
Jangan Terjebak dalam Logika “Kumpul, Angkut, Buang”
Persoalan terbesar Tanjung Pinggir bukan semata-mata gunungan sampah yang sudah terlanjur tinggi.
Persoalan sebenarnya adalah pola pikir pengelolaannya.
Selama sistem persampahan masih bertumpu pada pola “kumpul, angkut, buang”, TPA akan terus menerima beban baru setiap hari.
Hari ini 25 meter.
Besok bisa lebih tinggi.
Lusa lebih tinggi lagi.
Sementara luas lahan terbatas.
Karena itu, Pemko Pematangsiantar harus mulai memandang TPA sebagai bagian dari persoalan yang harus dikurangi bebannya, bukan sekadar tempat tujuan akhir seluruh sampah kota.
Langkah pertama adalah memperkuat pemilahan dari sumber.
Masyarakat harus didorong memilah sampah sejak rumah tangga. Pemerintah kemudian memastikan sistem pengangkutan tidak mencampurkan kembali sampah yang sudah dipilah.
Percuma meminta masyarakat memilah jika pada akhirnya seluruh sampah kembali dicampur di dalam satu truk.
Selanjutnya, fasilitas TPS3R harus diperkuat. Pemerintah dapat membangun jejaring pengelolaan sampah berbasis kelurahan atau kecamatan dengan melibatkan kelompok masyarakat, pemulung, akademisi, pelaku usaha dan komunitas lingkungan.
Dengan demikian, sampah tidak semuanya berakhir di Tanjung Pinggir.
Pemerintah Harus Menjamin Pasarnya
Satu persoalan yang sering membuat program pengelolaan sampah berhenti di tengah jalan adalah pasar.
Masyarakat bisa dilatih memilah. Kelompok bisa dibentuk. Produk bisa dibuat.
Tetapi siapa yang membeli?
Pertanyaan itu harus dijawab pemerintah sejak awal.
Pemko Pematangsiantar perlu membangun sistem offtaker atau pembeli hasil olahan sampah. Pemerintah tidak harus menjadi pembeli seluruh produk, tetapi dapat menjadi fasilitator yang mempertemukan kelompok pengelola sampah dengan industri daur ulang, pelaku usaha, koperasi atau pasar komoditas yang relevan.
Di titik inilah kebijakan persampahan bertemu dengan kebijakan ekonomi.
Pemulung memperoleh penghasilan.
Kelompok masyarakat mendapatkan aktivitas produktif.
Sampah yang masuk TPA berkurang.
Biaya pengelolaan sampah dapat ditekan.
Lingkungan menjadi lebih terjaga.
Dan pada akhirnya, pemerintah memperoleh manfaat sosial-ekonomi yang jauh lebih besar daripada sekadar membayar biaya pengangkutan sampah setiap hari.
Tanjung Pinggir Tak Boleh Menjadi Monumen Kegagalan
Gunungan sampah setinggi 25 meter seharusnya tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang biasa.
Ia adalah indikator bahwa sistem persampahan membutuhkan pembenahan mendasar.
Kita tentu tidak bisa berharap gunungan tersebut lenyap dalam semalam. Namun, pemerintah bisa menghentikan pertumbuhannya dengan mengurangi sampah yang masuk, meningkatkan pemilahan, mengolah material bernilai dan memastikan residu saja yang berakhir di TPA.
Karena itu, persoalan Tanjung Pinggir tidak semestinya hanya dibahas ketika warga mengeluhkan bau atau ketika muncul kritik terhadap kondisi TPA.
Ia harus masuk ke ruang perencanaan pembangunan, politik anggaran dan kebijakan ekonomi kota.
Pemko Pematangsiantar membutuhkan peta jalan pengelolaan sampah yang jelas: berapa timbulan sampah kota setiap hari, berapa yang masuk TPA, berapa yang dapat didaur ulang, berapa kapasitas pengolahan yang tersedia, siapa yang mengelola, siapa pembelinya, dan berapa nilai ekonominya.
Data harus menjadi dasar kebijakan.
Bukan sekadar slogan.
Universitas Efarina sudah menunjukkan bahwa ada potensi pengolahan sampah di tingkat lokal. Banyumas menunjukkan bahwa pengelolaan berbasis masyarakat bisa menjadi kegiatan ekonomi. Tinggal bagaimana Pemko Pematangsiantar menghubungkan potensi-potensi tersebut menjadi sebuah sistem.
Tanjung Pinggir tidak kekurangan sampah. Yang mungkin masih kurang adalah keberanian mengubah cara pandang terhadap sampah.
Selama sampah dianggap sebagai barang buangan, yang terlihat hanyalah gunungan dan biaya.
Tetapi ketika sampah dipandang sebagai sumber daya, yang terlihat adalah material, pekerjaan, industri, pendapatan dan peluang ekonomi baru.
Karena itu, pertanyaan untuk Pemko Pematangsiantar bukan lagi sekadar: “Bagaimana mengatasi gunungan sampah 25 meter?”
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
“Berapa banyak rupiah yang selama ini ikut tertimbun bersama sampah di Tanjung Pinggir?”
Jika pemerintah berani membangun sistem yang serius, gunungan itu tidak harus menjadi monumen pembiaran ekologis.
Ia bisa menjadi titik balik.
Dari 25 meter gunungan sampah, Pematangsiantar mungkin sedang menunggu lahirnya “emas ekonomi” yang selama ini tidak terlihat karena tertutup sampah. (*)
Editor : Editor Satu