Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Wujud Transformasi Keuangan Negara yang Transparan dan Akuntabel

Editor Satu • Senin, 1 September 2025 | 12:35 WIB
Enjelika Odelia L R Sihombing,  Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN PadangSidImpuan.
Enjelika Odelia L R Sihombing, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN PadangSidImpuan.

Oleh: Enjelika Odelia L R Sihombing

Untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai negara maju, transformasi keuangan negara menjadi langkah strategis yang tidak bisa ditunda. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, sistem pengelolaan keuangan negara dituntut untuk adaptif.

Pola konvensional yang selama ini digunakan terbukti tidak lagi relevan. Karena itu, inovasi berbasis teknologi modern mutlak diperlukan untuk meningkatkan kinerja sekaligus menjawab tantangan zaman.

Digitalisasi pembayaran kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat modern. Internet banking, dompet digital, hingga QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) membuat transaksi lebih cepat, fleksibel, dan aman.

Masyarakat semakin terbiasa dengan ekosistem keuangan digital karena tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar, cukup dengan ponsel pintar, serta setiap transaksi dapat dilacak.

Manfaat nyata inilah yang menjadi landasan pemerintah mendorong transformasi keuangan negara melalui digitalisasi pembayaran.

Bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan seluruh bendahara Kementerian/Lembaga menggunakan sistem non-tunai sebagai langkah pencegahan potensi fraud.

Inovasi Pembayaran Pemerintah: KKP, Digipay, dan CMS

Sebagai respon atas tantangan global, pemerintah menghadirkan tiga inovasi utama dalam sistem pembayaran belanja negara:

  1. Kartu Kredit Pemerintah (KKP)
    KKP adalah alat pembayaran resmi untuk belanja APBN. Bank penerbit terlebih dahulu menanggung pembayaran, kemudian satuan kerja wajib melunasinya sesuai tenggat. Saat ini seluruh Kementerian/Lembaga telah mengimplementasikan KKP dengan porsi 60% uang persediaan tunai dan 40% KKP. Tujuannya jelas: mengurangi penggunaan uang tunai, meningkatkan keamanan transaksi, mencegah idle cash, dan mengoptimalkan pengelolaan kas negara.

  2. Digital Payment Marketplace (Digipay)
    Digipay mengintegrasikan sistem marketplace dengan pembayaran digital. Melalui Digipay, pengadaan barang/jasa pemerintah lebih efisien dan transparan karena terhubung langsung dengan satuan kerja, penyedia, dan perbankan. Satker mendapat kemudahan proses mulai dari pengadaan, pembayaran, hingga pelaporan. Sementara penyedia barang/jasa memperoleh kepastian pembayaran dan peluang memperluas usaha.

  3. Cash Management System (CMS)
    CMS memungkinkan pembayaran elektronik kapan saja, di mana saja, dan real-time. Transparansi semakin terjamin karena seluruh transaksi dapat dipantau secara jelas dan akurat.

Ketiga inovasi ini bukan sekadar mempermudah satuan kerja, melainkan juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tantangan Menuju Cashless Society

Meski manfaatnya besar, penerapan sistem pembayaran digital pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan. Resistensi terhadap perubahan menjadi salah satu hambatan utama.

Tidak semua satuan kerja siap beralih ke sistem digital secara instan. Karena itu, diperlukan sosialisasi, bimbingan, serta pendampingan yang berkelanjutan agar transformasi keuangan negara benar-benar berjalan efektif. (*)

Editor : Editor Satu
#Transformasi Keuangan Negara