Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Lapangan Merdeka Warisan Kota & Pusaka Bangsa

Prans Metro • Rabu, 8 Maret 2023 | 13:55 WIB
Desain revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang dipublikasi oleh Pemerintah Kota Medan, belum lama ini. IST
Desain revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang dipublikasi oleh Pemerintah Kota Medan, belum lama ini. IST
KASUS Lapangan Merdeka Medan (LMM) bisa menjadi pemicu untuk ditetapkannya seluruh lapangan/alun-alun tempat pertama kali bendera Merah Putih dikibarkan di kota-kota Indonesia, menjadi Situs Proklamasi.

Jika belum ditetapkan wali kota/bupati sebagai cagar budaya (CB) di tingkat kota, segeralah ditetapkan. Lalu diusulkan bersama gubernur ke pemerintah melalui menteri Pendidikan & Kebudayaan cq Dirjen Kebudayaan RI.

Lapangan atau Alun-Alun Kota yang sudah ditetapkan menjadi CB diantaranya; Monas-Jakarta, Alun-Alun Jogya, dan LM Medan oleh SK Wali Kota Medan No. 433/PRT/2021.

Signifikansi Situs LM sudah diuraikan oleh Dr Junus Satrio A, Ketua Tim TACB Nasional (Baca buku Lapangan Merdeka, Sebagai Ruang Publik, Situs Sejarah & Situs Budaya. (LMM. Hal. 88, Medan April 2020) Termasuk dari hasil kajian dan disertasi Dr Isnen Fitri ST MEng (akademisi di Prodi Arsitektur USU).

Hasil kajian itu berlangsung kisaran tahun 2013-2017 dengan pola partisipatif. Diperoleh ada lima Nilai Penting yang melekat di Kawasan Kesawan (termasuk LM Medan). Yakni nilai sejarah, budaya, estetika (desain-arsitektur), sosial, dan ilmu pengetahuan.

Artinya, LMM dan sekitarnya memiliki nilai penting yang signifikan untuk kepentingan pelestarian, persatuan, dan peradaban bangsa Indonesia. LM bukan sekedar lapangan, apalagi seperti Taman. Yuk catat. Bukan!

Dalam konteks kota, LM Lapangan bersejarah kota. Harusnya ada upaya memberikan perbedaan secara fisik terhadap perkembangan kota (dan kota-kota lainnya) di Indonesia; sebelum & sesudah kemerdekaan, yang membentuk identitas fisik kota. Apalagi hal itu terkait erat dengan masalah nasionalisme bangsa!

Lapangan/alun-alun kota adalah ruang kebersamaan warga yang dapat membentuk pikiran anak bangsa/theimagined nation (Ben Anderson). Di berbagai negara selalu ada ruang publik sejenis dan menjadi lokus dan/atau simbol perjalanan sejarah bangsa. Di Yunani misalnya, ada Agora dan tempat-tempat yang membentuk semangat kebangsaan, HydePark di Inggris, Lapangan Padang di Singapura, dst.

Kita sebagai bangsa yang masih berusia tiga perempat abad, sangat membutuhkan ruang seperti itu: baik kini maupun masa mendatang.

Di mana orang bisa merinding dan menangis haru bersama, menyanyikan Indonesia Raya ketika berada di sana. Seolah orang-orang dapat merasakan bagaimana tragisnya hidup dalam jajahan ketika berada di sana. Kesannya bukan cengeng, tetapi tersulutnya api kebangsaan kita!

Catatan Koalisi
TLM merupakan warisan pusaka kota dan bangsa berskala regional maupun global karena terhubung dengan perjalanan lain-lain bangsa, yang berpotensi menjadi sebuah museum/lingkungan pusaka kota.

Permasalahannya sekarang, setelah peletakan batu pertama revitalisasi Lapangan Merdeka dilakukan Kamis, 14 Juli 2022 oleh Presiden Joko Widodo, dihadiri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi & Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, tahap satu pelaksanaan konstruksi sudah berlangsung. Koalisi mendengar akan ada kegiatan yang bukan fungsi utamanya akan dibuat di sana. Hal itu membuat koalisi jadi khawatir.
Yang sedang terjadi ialah, LMM dilubangi –seperti terlihat pada video yang sudah di posting-, akan dibuat basement dua lantai untuk sarana tenant, bioskop, dst. Serta tempat parkir 500 unit roda 4 & 400 unit roda 2. Yang seharusnya bebas dari aktivitas komersial di atas maupun di bawahnya. Supaya seluruhnya benar-benar ruang publik seperti awal dibangunnya.

Lagi pula LM gyratory pusat kota, sisi lebar LMM 175 meter & panjang 275 meter (4,8 Ha), yang relatif pendek dibanding dengan luas monas, 80 Ha. Jika dibangun ada sarana parkir & tempat jajanan di bawah, itu akan berdampak negatif terhadap sistem lalulintas (terjadinya kemacetan) di sana. Karena akan ada titik keluar masuknya kendaraan di titik tertentu. Selain itu sudah bertentangan dengan prinsip SDGs supaya kota-kota mengembangkan transportasi publik untuk mengurangi emisi.

Karena itu kami sungguh khawatir, bisa saja desain revitalisasinya tidak diperhatikan detail presiden & gubernur. Hal itu perlu juga kita pastikan.

Konstruksi mumpung saat ini masih di bawah, mari kita cegah dengan cara kita masing-masing supaya jangan sampai terjadi kerusakan besar di LM. Yang akan mendegradasi nilai-nilai yang harusnya lestari abadi karena dikembangkan sesuai amanat UU No.11 Tahun 2010 tentang CB.

Mari kita saling membantu untuk menyelamatkan TLM Pusaka Kota & Bangsa Indonesia. (*)

Penulis: Miduk Hutabarat, Koordinator Koalisi Peduli Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan. Editor : Prans Metro
#Koalisi Masyarakat Revitalisasi Lapangan Merdeka #lapangan merdeka medan #Pusaka Bangsa