Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Asahan Musnahkan Barang bukti 9,9 Kg Sabu-sabu Dan 827 Cartridge Vape

Edi Saragih • Selasa, 31 Maret 2026 | 17:12 WIB

Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Februari hingga Maret 2026 di aula Polres Asahan.
Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus Februari hingga Maret 2026 di aula Polres Asahan.

ASAHAN, METRODAILY - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus Februari hingga Maret 2026 di aula Polres Asahan, Selasa (31/3/2026).

Berdasarkan pantauan, barang bukti berupa sabu-sabu seberat hampir 9.900 gram dan 827 cartridge vape yang mengandung zat berbahaya dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Dalam perkara tersebut, sebanyak tiga orang tersangka juga turut diamankan," ucap Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani.

Dari total barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian sudah menyisihkan sekitar 100 gram sabu dan 64 cartridge vape sebagai sampel.

"Kegiatan pemusnahan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Asahan," tegasnya.

Revi menjelaskan berdasarkan hasil ungkap kasus tersebut, pihaknya memperkirakan sebanyak 10.750 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

"Seluruh proses pemusnahan barang bukti tersebut dipastikan sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penanganan barang bukti," terangnya.

Kapolres Asahan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberantas segala bentuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

"Peran dari masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika," paparnya.(ded)

Editor : Metro-Esa
#vape #polres asahan #sabu