Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Dituding Ingkar Janji, Kades Pematang Kecamatan NA IX-X Labura Membantah

Edi Saragih • Senin, 30 Maret 2026 | 18:10 WIB

Ilustrasi.
Ilustrasi.

LABURA, METRODAILY - Oknum Kepala Desa Pematang, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) berinisial PP dituding ingkar janji atas pelunasan dalam pembayaran ganti rugi lahan kebun kelapa sawit milik H Sakdi Siregar yang merupakan seorang warga Rantauprapat seluas lebih kurang 15 hektare.

H Sakdi kepada wartawan, Jum'at (27/3/2026) sore di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu mengungkapkan, selain ingkar janji dalam proses pelunasan kebun sawit, PP juga tidak membagi hasil penjualan sawit dari lahan tersebut selama 2 tahun.

"Kades bilang hasil penjualan sawit dibayarkan untuk pengelolaan jalan di dusun siria-ria, Desa Pematang," ungkapnya.

H Sakdi menceritakan, pembayaran ganti rugi kebun sawit yang berada di dusun Siria ria itu dilakukan secara bertahap. Namun, saat Kades mencicil pada Bulan Maret 2026, dirinya mengklaim telah melunasi kebun sawit tersebut senilai Rp 425 juta sesuai harga yang disepakati.

Padahal, menurut H Sakdi, pembayaran terakhir pada bulan Maret 2026 tersebut masih kurang sebesar Rp 75 juta.

Menurutnya, kekurangan tersebut telah dijelaskan kepada oknum Kades, tapi dirinya bersikeras mengaku telah melunasi pembayaran ganti rugi kebun sawit tersebut.
"Setiap pembayaran, ada yang disertai bukti transfer maupun secara langsung di sejumlah tempat. Utang pembayarannya sisa Rp. 150 juta, telah dicicil Rp. 75 juta," pungkas H Sakdi.
Dirinya juga mempertanyakan, soal hasil kebun sawit dipakai untuk pemeliharaan jalan di desa tersebut.

"Apakah tidak ada dana desa untuk pemeliharaan jalan disana. Kenapa hasil kebun warga untuk pemeliharaan jalan di desa," tanya H Sakdi.

Atas persoalan ini, dirinya berencana melaporkan oknum Kades Pematang tersebut kepada pihak yang berwajib demi keadilan, serta meminta penegak hukum untuk mengusut dana desa yang dia kelola.

Terpisah, Kades Pematang saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut membantah tudingan tersebut. Menurutnya dirinya telah melunasi seluruh pembayaran kebun sawit milik H Sakdi Siregar.
"Tidak benar itu, kebun itu telah saya lunasi, surat kebunnya saja ada sama saya," jelasnya. (bud)

 

Editor : Metro-Esa
#ingkar janji #labura