SIMALUNGUN, METRODAILY - Kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang guru di kawasan Pemandian Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari sepekan.
Korban berinisial HS (60) kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 saat menjalani terapi mandi di lokasi wisata tersebut pada Jumat (20/3/2026). Kendaraan diparkir di depan sebuah penginapan, namun hilang saat korban selesai beraktivitas.
Merasa dirugikan hingga sekitar Rp8 juta, korban melapor ke Polsek Bangun. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim.
Baca Juga: KPK Bongkar Penyalahgunaan Mobil Dinas Saat Lebaran, Kepala Daerah Diminta Bertindak!
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangun, B Situngkir.
Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Jumat (27/3/2026), polisi meringkus tiga pelaku di lokasi berbeda di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial PS (31), WMBN (32), dan MP (31). Mereka ditangkap secara bertahap dalam kurun waktu beberapa jam, mulai dari dini hari hingga pagi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, termasuk kendaraan milik korban yang sempat dicuri.
Baca Juga: Separuh Badan Jalan Amblas! Jalur Lintas Saribudolok Rawan Maut
Kapolsek Bangun, Hengky B Siahaan, memastikan kasus ini akan diproses hingga ke tahap penuntutan.
“Para pelaku sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Pengungkapan cepat ini mendapat respons positif dari masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan bahwa aparat bergerak cepat dalam menangani kasus curanmor di wilayah tersebut. (rel)
Editor : Editor Satu