Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Judi Online Jaringan Kamboja di Medan, 19 Tersangka Ditangkap dari Apartemen

Editor Satu • Kamis, 26 Maret 2026 | 15:40 WIB

Konferensi pers Polda Sumut terkait pengungkapan judi online jaringan Kamboja dengan 19 tersangka yang diamankan dari apartemen di Medan.
Konferensi pers Polda Sumut terkait pengungkapan judi online jaringan Kamboja dengan 19 tersangka yang diamankan dari apartemen di Medan.

MEDAN, METRODAILYPolda Sumatera Utara membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi secara tersembunyi dari apartemen di Kota Medan. Sebanyak 19 tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda dalam satu gedung.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026).

Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Bayu Wicaksono, menjelaskan pengungkapan dibagi dalam dua laporan polisi dengan total dua tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Rutan Kabanjahe Siapkan Tes Urine Massal Jelang Hari Bhakti Pemasyarakatan

Meski terpisah lokasi, kedua TKP terhubung dalam satu jaringan yang sama.

“Total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” ujar Bayu.

Leader hingga Operator Konten

Di lokasi pertama, tersangka berinisial TL berperan sebagai leader yang mengendalikan operasional. Sementara pelaku lain bertugas sebagai:

Pada TKP kedua, peran sentral dipegang tersangka BH, yang tidak hanya menjadi leader tetapi juga bertindak sebagai perekrut anggota jaringan.

“Leader di dua TKP ini sama dan mengakui melakukan perekrutan pelaku lainnya,” tegas Bayu.

Baca Juga: Indisipliner, Pemko Tanjungbalai Pecat ASN

Beroperasi 2 Tahun, Terhubung Jaringan Luar Negeri

Polisi mengungkap jaringan ini telah beroperasi sekitar dua tahun, dengan sistem kerja rapi dan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan aktivitas ilegal.

Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan luar negeri, khususnya Kamboja, yang dikenal sebagai basis operasional judi online lintas negara.

Polda Sumatera Utara memastikan penyidikan masih terus dikembangkan guna menelusuri:

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap maraknya judi online yang meresahkan masyarakat. (rel/sya)

Editor : Editor Satu
#kamboja #polda sumut #judi online