Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Kabur ke Jakarta, Tersangka Kasus Bank BPR Malang Dibekuk OJK dan Bareskrim

Editor Satu • Kamis, 26 Maret 2026 | 14:30 WIB

 

Petugas mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di Stasiun Gambir sebelum dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan.
Petugas mengamankan tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di Stasiun Gambir sebelum dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan.

JAKARTA, METRODAILY – Upaya pelarian tersangka kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN berakhir di tangan aparat. Otoritas Jasa Keuangan bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Penangkapan dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, saat tersangka terdeteksi berpindah dari Surabaya ke ibu kota.

Kasus ini bermula ketika tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK di Surabaya. Berdasarkan pemantauan, yang bersangkutan justru bergerak menuju Jakarta.

Baca Juga: Arus Balik Dijaga Ketat, Kapolres Tanjungbalai Sidak Pos Pam hingga Stasiun KA

Tim gabungan yang terdiri dari penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim, dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur kemudian melakukan pengejaran.

Tersangka akhirnya diamankan setibanya di Stasiun Gambir.

Langsung Digelandang ke Surabaya

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik OJK.

Setelah proses pemeriksaan, tersangka resmi ditahan di Polda Jawa Timur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Tradisi 67 Tahun HAGAF Labura Makin Semarak, Seni Bordah Akhirnya Dipertandingkan

Tak hanya tersangka, tim gabungan juga melakukan upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang tidak kooperatif atau mangkir dari panggilan penyidik.

Langkah ini menjadi bagian dari percepatan proses penyidikan kasus di sektor jasa keuangan.

OJK menegaskan, penangkapan ini merupakan bentuk penguatan koordinasi dengan Polri dalam penegakan hukum di sektor perbankan.

Keterlibatan Korwas PPNS Bareskrim dan Ditres Siber Polda Jawa Timur dinilai krusial dalam mendukung proses penyidikan.

Baca Juga: Arus Balik Memuncak, Polisi Perketat Pengamanan Dermaga Labuhan Bilik

Melalui penindakan tegas ini, OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas industri perbankan sekaligus melindungi konsumen.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku industri jasa keuangan untuk patuh terhadap regulasi dan proses hukum. (rel)

Editor : Editor Satu
#ojk #Tindak Pidana Perbankan #tersangka kasus BPR