SIANTAR, METRODAILY – Aksi pencurian terjadi di sebuah gudang botot di Jalan Medan Km 4,5, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (22/3/2026) pagi.
Pelaku berhasil diamankan warga setelah tertangkap basah saat beraksi.
Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, mengungkapkan tersangka berinisial MES alias A (26), warga setempat.
Peristiwa bermula sekitar pukul 06.30 WIB ketika saksi SZ mendatangi gudang milik SP (66).
Saat membuka pintu belakang, saksi mendapati pelaku sudah berada di dalam gudang sambil memegang sebuah kuali.
“Saksi langsung berteriak maling,” ujar Kapolsek.
Mendengar teriakan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri melalui celah kawat jerjak di samping gudang.
Namun, warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Medan.
Pelaku kemudian diamankan kembali ke lokasi gudang sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pengecekan, sejumlah barang milik korban sempat dipindahkan pelaku ke samping gudang.
Di antaranya satu unit timbangan manual kapasitas 60 kilogram, sekitar 3 kilogram tembaga, satu kuali aluminium, serta dua baterai kering sepeda motor.
Tak lama berselang, personel Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Reskrim Juhandya Malau tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek.
Barang bukti yang diamankan meliputi timbangan manual, kuningan timbangan, kuali, karung berisi kawat tembaga, dua baterai bekas, serta satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan tanpa kunci kontak.
Korban kemudian membuat laporan resmi dengan nomor LP/B/37/III/2026/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara tertanggal 22 Maret 2026.
“Tersangka sudah ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Martua.
Saat ini, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (Rel)
Editor : Editor Satu